Polisi Israel Senin kemarin (9/8) mengumumkan bahwa mereka akan membatasi masuknya para jamaah warga Palestina dari Tepi Barat ke Yerusalem untuk melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha selama bulan suci Ramadhan, yang dimulai akhir pekan ini.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya memutuskan hanya akan mengizinkan pria berusia 50 tahun ke atas dan wanita berusia 45 tas ke atas yang boleh memasuki Yerusalem tanpa izin khusus.
Sedangkan pria yang berusia antara 45 dan 50 tahun harus memiliki izin khusus untuk memasuki kota yerusalem. Keputusan itu juga berarti bahwa para pria di bawah usia 45 tahun tidak akan diizinkan untuk memasuki Yerusalem untuk melaksanakan shalat di masjid Al-Aqsha.
Warga Arab Palestina di dalam Israel dan mereka yang tinggal di Yerusalem Timur tidak menghadapi pembatasan ketika mereka mengunjungi kompleks masjid, tempat terjadinya insiden perlawanan rakyat Palestina yang di mulai pada tahun 2000 lalu.
Sejak insiden tersebut, warga Palestina dari Tepi Barat semakin sulit memasuki Yerusalem. Dengan terkadang adanya pengecualian, warga Palestina dari Jalur Gaza tidak bisa memperoleh izin untuk mengunjungi kota suci itu.
Pembatasan Israel dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan bentrokan antara ribuan jamaah di Tepi Barat dan pasukan Israel setelah mereka kembali di Qalandiah, Al-Aizariyah dan pos-pos pemeriksaan “Rachel” di pinggiran kota.
Israel menegaskan bahwa pembatasan tersebut diperlukan untuk memulihkan kondisi tenang di situs suci ini. (eramuslim.com, 10/8/2010)