JAKARTA-Pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan Nasional pada RAPBN 2011 sebesar Rp50,3 triliun, atau mencapai 23,9 persen dari total RAPBN sebesar Rp1.202 triliun.
“Anggaran pada Kementerian Pendidikan Nasional RAPBN 2011 akan difokuskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan bermutu dan terjangkau,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang RAPBN 2011 Beserta Nota Keuangan, pada Sidang Paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Senin.
Presiden mengatakan, pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau akan dilakukan melalui jalur formal dan non formal di semua jenjang pendidikan.
Meski besaran alokasi pendidikan pada 2011 yang mencapai Rp50,3 triliun lebih kecil dibanding 2010 sebesar Rp51,8 triliun, namun secara prosentasi dana pendidikan 2011 mencapai 23,9 peren, lebih tinggi dari 2010 yang hanya mencapai 21,73 persen.
Menurut Presiden, anggaran pendidikan tahun 2011 juga direncanakan untuk meningkatkan daya jangkau dan daya tampung sekolah melalui kegiatan pembangunan sekolah baru, dan penambahan ruang kelas baru.
Selain itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap diberikan bagi sekolah, madrasah, pesantren salafiyah, dan sekolah keagamaan non-Islam yang menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
Ditambahkan Presiden, anggaran pendidikan juga untuk memberikan beasiswa bagi siswa miskin pada semua jenjang pendidikan.
“Dengan alokasi anggaran sebesar itu (Rp50,3 triliun) maka dapat meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas menjadi 7,75 tahun,” ujar Yudhoyono.
Selain itu, Kepala negara juga mengutarakan bahwa pemerintah terus berupaya menurunkan disparitas partisipasi dan kualitas pelayanan pendidikan antar wilayah, gender, dan sosial ekonomi, serta antar satuan pendidikan. (republika.co.id, 16/8/2010)
kalau alasannya hanya berdasar prosentase (bukan nilai riil) yang lebih besar, apakah biaya operasional pendidikan tahun 2011 juga bisa diukur dengan prosentase tersebut. dengan kata lain apakah dengan prosentase lebih besar berarti bisa mendapatkan jumlah belanja yang lebih banyak sementara inflasi dan biaya-biaya terus merangkak (kalau tidak boleh dibilang melejit) naik. JAUH PANGGANG DARI API…!
yang terpenting pendididakan murah dan terjangkau buat yang miskin sampai perguruan tinggi, sehingga tidak ada istilah ” orang miskin dilarang sekolah ke perguruan tinggi. karena saya menilai dunia perguruan tinggi sudah masuk ke wilayah industrialisasi ,