BETHLEHEM- Hakim Pengadilan di kota Rishon LeZion, dekat Tel Aviv, pada hari Kamis siang merilis tentang pembebasan Rabi Yosef Elitzur, tanpa jaminan, setelah “unit investigasi internasional” polisi Israel menangkap pada pagi harinya.
Rabi Elitzur telah berpartisipasi bersama Rabi Yitzhak Shapira dalam penulisan buku “Taurat Raja” yang berisi fatwa bolehnya membunuh non-Yahudi. Polisi melakukan penyidikan terhadap Rabi Elitzur atas tuduhan menyebarkan materi provokatif.
Sementara Rabi Duff Lior telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Israel, yang isinya bahwa “Tidak boleh mengoreksi siapaun karena pendapatnya dalam syariat Yahudi. Sehingga kritikan yang dilakukan kepada para rabi akibat pandangannya terkait syariat sangat bertentangan landasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama di Israel.”
Perlu diketahui bahwa buku “Taurat Raja” telah diterbitkan pada bulan November lalu oleh Rabi Yitzhak Shapira pada sekolah agama di lingkungan pemukiman Yitzhar. Jaksa Agung telah memerintahkan penangkapan semua pihak yang terlibat dalam penyebaran buku “Taurat Raja” tersebut dengan tuduhan memprovokasi agar melakukan aksi kekerasan (mediaumat.com, 20/8/2010).