Penegakan syariat Islam terus dilakukan Dinas Syariat Islam dan keluarga Sejahtera agar dapat diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk menegakkan syariat Islam dengan mengajak warga melaksanakannya penuh kesadaran,” kata Kepala Dinas Syariat Islam dan Keluarga Sejahtera Natsir Ilyas melalui Humasnya Wirzaini Usman di Banda Aceh, Jumat (08/08/08), seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Implementasi syariat Islam secara kaffah hendaknya mendapat perhatian dari seluruh masyarakat, terutama menyangkut persolan yang telah diatur dalam qanun (peraturan daerah) Aceh mengenai syariat Islam, katanya.
Upaya yang dilakukan seperti mengoptimalkan razia gabungan maupun sosialisasi melalui pengeras suara oleh mobil operasional dinas yang mengimbau masyarakat terutama kaum muslim untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid.
Imbauan untuk melaksanakan shalat Jumat tersebut rutin dilakukan petugas penegak syariat (Wilayatul Hisbah/WH) terutama petugas perempuan yang mengingatkan kaum laki-laki untuk melaksanakan perintah agama itu.
Sejak pukul 09.00 WIB mereka telah berkeliling menyuarakan imbauan shalat Jumat. Menjelang shalat yang diwajibkan bagi kaum laki-laki itu atau sekitar pukul 12.00 WIB mereka kembali berpatroli terutama ke tempat-tempat yang ramai untuk mengarahkan laki-laki ke masjid.
Namun, katanya masih ada yang belum melaksanakan kewajiban tersebut karena banyak warga yang belum mematuhinya. Sementara sebagian besar pedagang sudah mulai menaati peraturan untuk menutup tokonya saat menjelang shalat.
Razia penegakan syariat Islam terutama bagi kaum perempuan yang belum memakai pakaian sesuai syariat juga terus dilakukan. Menurut dia sejak awal 2008 hingga saat ini seribuan orang telah terjaring razia dan diperingatkan untuk menggunakan pakaian lebih sopan.
Subhaanallah, sungguh indah hidup ini bila syariat ditegakkan, apalagi jika ditegakkan secara sempurna. Bukan saja ketenangan yang diperoleh, namun juga mendapat keridhoan dari-Nya. Kaum Muslim berkewajiban untuk menerapkan Islam secara sempurna, sebagaimana firman Allah Swt. dalam al-Quran,
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah: 2008)
Kaum muslim sudah selayaknya hidup bawah naungan aturan-Nya. Karena Allah Swt., Pencipta manusia telah menurunkan aturan yang sempurna untuk kehidupan manusia di dunia ini. Namun, tanpa keberadaan institusi Khilafah bagaimana hal tersebut dapat terwujud? (li/ant)
Asalammualaikum, wr. wb.
Saya melihat Syariat Islam kehilangan arah dalam penerapannya di NAD, karena tidak pernah ada penyusunan langkah-langkah yg jelas untuk itu. Menurut saya langkah pertama yg harus dilakukan adalah penerapan Syariat Islam dalam dunia pendidikan baik dari segi Praktek bahkan tiori. Hal ini dilakukan karena tidak mungkin DSI Aceh mampu menjalankannya hukum Syariat sekaligus kepada seluruh rakyat, sehingga yg terlihat adalah action yg timbul tenggelam, seperti razia jilbab, hukum cambuk, dll. Jadi ruang lingkupnya harus dipersempit.
‘Allah suka umat-Nya berjuang di jalan-Nya bershaf-shat, tertib, dan teratur’.
Terima kasih, dan mohon maaf yag sebesar-besarnya.
Banta.