Terpidana kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia Pohan, mendapatkan remisi enam bulan dari Pemerintah. Karena remisi itu pula, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini bisa bernapas lega dengan status bebas bersyarat.
Remisi enam bulan yang diberikan kepada Aulia Pohan dianggap terlalu besar. Pemerintah dinilai terlalu “mengobral” remisi bagi para koruptor. Tak hanya Aulia, tetapi rekannya sesama mantan Deputi Gubernur BI yang terlibat dalam kasus yang sama juga mendapatkan remisi.
“Keputusan itu (remisi Aulia) termasuk hal yang perlu didalami. Remisi enam bulan itu besar sekali. Ada kesan pemaksaan harus diberikan saat ini. Presiden memang menyatakan tidak ikut campur, tapi remisi enam bulan itu terlalu besar. Yang lainnya hanya dapat satu atau dua bulan,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/8/2010).
Sementara itu, grasi bebas yang diberikan Presiden untuk terpidana Syaukani Hasan Rais juga dikritisi. Masalah kesehatan, menurutnya, tak bisa dijadikan alasan Pemerintah begitu gampang membebaskan para koruptor.
Menurut Pramono, masih banyak narapidana yang juga mengalami gangguan kesehatan yang lebih parah dari Syaukani. “Kalau alasan kesehatan, ada ribuan napi yang kondisinya lebih buruk dan parah dari Syaukani. Ini kado buruk bagi penegakan hukum kita,” ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
“Obral” pengurangan hukuman dan kebebasan yang diberikan kepada para koruptor, menurut Pramono, menunjukkan inkonsistensi Presiden yang menyatakan akan memimpin perang terhadap korupsi. Ke depannya, ia berharap, Pemerintah lebih selektif memberikan remisi dan grasi, khususnya kepada para koruptor. (kompas.com, 23/8/2010)
ya iyalah besannya presiden,,,,SBY