KUIB Rekomendasikan Insiden Ciketing Dihentikan

Kongres Umat Islam Kota Bekasi (KUIB) merekomendasikan agar kasus insiden bentrok di Ciketing Asem, Pondok Timur Indah Kota Bekasi yang mengakibatkan dua jemaat dan dua umat Muslim terluka dihentikan untuk meredam gejolak di masyarakat.

“Kasus tersebut bukan insiden penusukan tapi bentrokan saat ratusan jemaat berjalan kaki dari Jalan Puyuh Raya ke lokasi peribadatan berjarak tiga kilometer di perkampungan Muslim,” kata Sekretaris Presiden Kongres Umat Islam Bekasi Salih Mangara Sitompul, usai kongres, Minggu.

Kongres yang dihadiri Wali Kota Mochtar Mohamad dan Wakil Wali Kota Rahmad Effendi itu merekomendasikan dua hal, yaitu penghentian kasus dan pembebasan 10 orang yang dijadikan tersangka.

Kalaupun nantinya 10 orang umat Islam dilepaskan, setidaknya mereka bisa dikenakan status tahanan luar dengan jaminan dari seluruh pengurus kongres, katanya.

Ia menyatakan, ke-10 umat itu dijamin tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau melakukan tindakan pidana lain. Mereka yang dijadikan tersangka itu dibawa oleh umat Islam ke Polda untuk memberikan kesaksian.

Hasil rekomendasi kongres nantinya akan dituangkan dalam surat permohonan dua hal tersebut dan segera dikirim ke Polda Metro Jaya selaku penyidik, dengan tembusan ke Kapolri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Salih, permohonan penghentian perkara dan pembebasan tersangka bukan bermaksud tidak menghormati hukum tapi merupakan bentuk tanggung jawab seluruh umat Muslim Bekasi yang melihat perkara tersebut tidak berdiri sendiri.

Insiden penusukan, menurut pengacara yang juga ketua Ikatan Advokat Kota Bekasi itu hanyalah rentetan peristiwa sebelumnya. Setiap pekan 200 jemaat HKBP Pondok Timur Indah memaksa kebaktian di wilayah perkampungan Ciketing Asem, Mustika Jaya, meski telah ditolak warga.

Dalam kasus tersebut Asia Sihombing, pengurus gereja HKBP Pondok Timur Indah menderita luka sedalam empat sentimeter dan lebar satu sentimeter di bagian perut sebelah kanan sementara pendeta Luspida Simanjuntak, mengalami memar di pelipis bagian kiri.

“Insiden tersebut adalah bentrokan antara sembilan warga Muslim melawan ratusan jemaat HKBP. Tidak hanya jemaat HKBP yang menderita luka, dua dari sembilan orang yang ditahan juga cidera serius. Ade Firman, tulang tangan kirinya lepas dari siku karena dihantam batu. Ismail, kepalanya bocor akibat ditusuk payung salah seorang jemaat HKBP,” ujarnya.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (Bagasasi), Kota dan Kabupaten Bekasi, Ali Anwar menyatakan siap memberikan jaminan atas umat yang ditangkap tersebut bila nantinya dibebaskan bersyarat atau dikenakan tahanan luar.

“Kalau ada saudara kami yang terluka hati dan fisiknya, kewajiban kita membela dan melindungi mereka dan akan disiapkan laskar untuk mengawalnya,” ujarnya sambil menambahkan anggotanya makin solid dengan adanya peristiwa itu. (ANTARA, 20/9/2010)

One comment

  1. Hentikan juga penyesatan opini oleh media!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*