Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai ketidakabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji menggambarkan ketidakseriusan dan sikap sembrono yang dilakukan Presiden dalam mengangkat pejabat-pejabat negara seperti Jaksa Agung.
“Secara yuridis, ini memperlihatkan ketidakseriusan Presiden dalam mengangkat masa jabatan pembantu Presiden,” ucap Haris saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (23/9).
Ia menilai pengangkatan pejabat negara itu sangat penting dan merupakan keputusan Presiden yang dapat mempengaruhi integritas hukum di negara ini.
“Ini merupakan catatan penting untuk pemerintah. Pengangkatan pejabat negara itu merupakan hal yang penting yang harus dilihat dari berbagai aspek. Justru saya yang ingin bertanya seputar masalah ini. Saya bingung, sudah sampai sejauh mana legalitas keputusan-keputusan yang sudah dibuat oleh Jaksa Agung selama masa jabatan yang bermasalah ini,” ungkapnya.
Lebih jauh Haris meminta Presiden agar dengan segera mencari Jaksa Agung yang baru untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. “Sudah harus segera dan secepatnya Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menunjuk Jaksa Agung yang baru, karena selain jabatan Hendarman memang sudah tidak sah, beliau sendiri sudah akan segera pensiun,” tegas Haris. (mediaindonesia.com, 23/9/2010)