Perjalanan Dinas untuk Pejabat Pemerintah dan anggota DPR dianggarkan di APBN mencapai Rp 19,5 triliun. (Suara Merdeka, 20/9).
KOMENTAR:
Selama ini “plesiran” lebih tampak sebagai penghamburan uang rakyat (negara), karena hasilnya tidak signifikan kepada perubahan nasib rakyat dan perbaikan kinerja serta layanan pemerintah terhadap kepentingan asasi rakyat.
Hizbut Tahrir Indonesia Melanjutkan Kehidupan Islam
