Kabareskrim Komjen Ito Sumardi: Sistem peradilan kita belum beri efek jera terhadap preman. (detiknews,1/10)
KOMENTAR:
Solusinya cuma dg penerapan sistem peradilan Islam, karena sanksi-sanksi di dalam Islam mengandung substansi zawajir (efek mencegah) dan jawabir (penebus dosa bagi pelakunya). Umat saat ini butuh sistem peradilan Islam dan buang sistem peradilan sekuler-thaghut.
Masya Allah, semoga perjuangan ini cepat terkabul agar bisa terselamatkan Bangsa dan Ummat ini. Karena hanya penerapan Hukum Syariat saja yang dapat menjawab semua ini.