Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak campur tangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat di Papua. Demikian inti seruan HTI dalam aksi yang digelar di depan kedubes Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Sabtu (9/8).
Farid Wajdi, salah seorang ketua DPP HTI menjelaskan, bahwa aksi ini terkait dengan adanya surat dari 40 anggota Kongres AS kepada Presiden SBY yang meminta agar Presiden membebaskan tanpa syarat dua tokoh gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma dan Yusak Pakage dari hukuman. Kedua orang tersebut pada Mei 2005 telah dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara. Keduanya terbukti terlibat dalam kasus makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Papua pada 1 Desember 2004.
- Berikut foto-foto aksi HTI di Depan Kedubes AS