Rabi Yitzhak Shapira, pemimpin sekolah agama Od Yosef Chai Yeshiva (sekolah Talmud) di pemukiman Yitzhak di Tepi Barat, membolehkan tentara pendudukan untuk terus menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia, apakah mereka masih anak-anak atau orang dewasa. Hal ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi dan lembaga Islam di al-Quds (Yerusalem), yang menggambarkan pernyataan rabi gila tersebut sebagai sebuah “seruan terbuka untuk pembunuhan”.
Surat kabar Zionis “Ma’ariv” mengutip dari Shapira tentang pernyataannya kepada para tentara melalui publikasi yang didistribusikan pada para siswa sekolah-sekolah agama, “Apa yang Anda lakukan-seperti menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia-dalam perang yang keras, maka itu dibolehkan bagi Anda, bahkan Anda harus melakukannya sesuai ajaran Taurat.”
Ia menambahkan: “Sesuai tradisi Yahudi yang sesungguhnya, maka kehidupan Anda lebih penting daripada kehidupan musuh, apakah ia seorang tentara atau sipil yang dilindungi. Sehingga Anda dilarang membahayakan kehidupan Anda demi musuh, bahkan sekalipun ia bekerja untuk melindungi warga negaranya.”
Bahkan rabi gila ini merasa kebakaran jenggot dengan adanya “pandangan dari sayap kiri” di Israel yang mempromosikan ide-ide dari organisasi hak asasi manusia, yang menyerukan untuk melindungi kehidupan penduduk sipil selama perang. Ia menganggap bahwa seruan itu justru menempatkan kehidupan tentara Israel berada dalam bahaya, karena seruan itu menempatkan kehidupan musuh, bahkan sekalipun mereka adalah warga sipil, pada kedudukan yang lebih penting dari kehidupan tentara Yahudi.
Shapira mengecam penangkapan dua tentara dari Brigade Givati atas tuduhan menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia selama genoside di Gaza. Ia mengatakan bahwa penangkapan tenhadap tentara itu “bertentangan dengan ajaran Yahudi”.
Menanggapi “seruan rasisme” ini, maka Ketua Lembaga Tinggi Islam, sekaligus khotib di Masjid Al-Aqsa, Syaikh Ikrimah Shabri menegaskan bahwa seruan gila oleh sebagian rabi Yahudi ini, tidak ubahnya seruan untuk membunuh warga sipil yang tak berdosa.
Syaikh Shabri mengatakan: “Dikeluarkannya seruan seperti ini dari salah seorang rabi, menegaskan sejauh mana tingkat rasisme dan semangat permusuhan terhadap warga Palestina. Oleh karena itu, Syaikh Shabri menekankan bahwa terhadap orang seperti mereka ini tidak boleh ada dialog atau perundingan dengan cara apapun.
Syaikh Shabri menambahkan: “Tidak ada gunanya berdialog dengan mereka, sebab mereka tidak henti-hentinya menyatakan secara terbuka permusuhannya terhadap warga Palestina.” Ia menjelaskan bahwa penggunaan warga sipil yang tidak bersenjata sebagai perisai manusia tidak dapat diterima dan ilegal, bahkan melanggar undang-undang internasional dan kemanusiaan, serta ajaran agama (islamtoday.net, 22/10/2010).
Israel adalah kafir harbi yg slalu memusuhi kaum muslimin mereka tidak akan pernah ridho islam bangkit..untuk menghentikan kekejian kaum kafir itu hanya bisa diperangi oleh sebuah institusi yg dpt menyatukan umat muslim..yaitu Negara Khilafa yang menegakan Hukum2 Alloh SWT…sehinga kaum muslim mempunyai pelindung…