KPK Harus Periksa BHD-Hendarman untuk Bongkar Dugaan Rekayasa

Jakarta – Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mendukung niatan KPK kalau hendak membongkar dugaan rekayasa pada kasus Bibit-Chandra. Sebagai langkah awal, KPK bisa memeriksa Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Hendarman Supandji.

“BHD dan Hendarman bisa diminta petanggungjawaban hukum atas dugaan rekayassa terhadap Bibit-Chandra,” kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2010).

Dia menegaskan, kalau kemudian ditemukan bukti, KPK pun jangan ragu untuk membawa si perekayasa ke pengadilan. Biar nanti hukum yang menyelesaikan.

“KPK bisa menyidik, KPK harus mengusut itu. Itu tanggung jawab BHD dan Hendarman. Periksa saja dulu,” desaknya.

KPK, lanjut Benny, harus serius membongkar dugaan rekayasa itu. “KPK perlu membuat tim khusus untuk mengusut itu,” katanya.

Kenapa Komisi III baru sekarang bersuara soal rekayasa kasus Bibit-Chandra ini? “Waktunya ada gelap dan ada siang. Karena sudah siang maka saya sampaikan,” tutupnya.

Nasib Bibit-Chandra kini masih menggantung. Kejagung belum juga menetapkan status bagi keduanya, apakah deponeering atau maju ke pengadilan, pasca ditolaknya PK atas praperadilan yang dimenangkan Anggodo Widjojo atas SKPP.

Di sisi lain, muncul desakan kuat agar KPK membongkar rekayasa atas Bibit-Chandra. Rekomendasi Tim 8 juga menyimpulkan adanya dugaan rekayasa. KPK sudah memberi isyarat akan membongkar rekayasa. (detikNews, 26/10/2010)

One comment

  1. KPK harus biasa bongkar-bongkar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*