PADANG-Sebanyak 303 orang korban gempa dan tsunami di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, belum ditemukan Tim SAR. Berdasarkan data yang dihimpun BDPD Sumbar pada Jumat (29/10) sekitar pukul 11.20 WIB, sebanyak 408 orang meninggal dunia yang berhasil ditemukan Tim SAR.
“Warga Pagai Selatan yang mengalami luka berat sebanyak 270 orang, sedangkan luka ringan mencapai 142 orang,”Kabid.Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar, Ade Edwar, di Padang, Jumat (29/10).
Gempa kekutan 7,2 SR disertai Tsunami yang terjadi di Kabupaten Kepuluan Mentawai pada Senin (25/10), menyebabkan 517 unit rumah warga mengalami rusak berat, 204 rusak ringan. Rumah ibadah yang rusak sebanyak enam unit kondisi rusak berat, rumah dinas rusak berat sebanyak enam unit.
Dia mengatakan, saat ini belum bisa dihitung berapa kerugian yang dialami warga akibat gempa dan tsunami. “Kita masih memfokuskan pencarian korban tewas maupun warga yang hilang akibat diterjang gempa dan tsunami, serta pemberian bantuan bagi warga ditempat pengungsian,” katanya.
Warga yang berada dalam pengungsian sebanyak 22.595 jiwa, Fasilitas umum yang rusak akibat diterjang gempa dan Tsunami berupa jembatan 5 buah, serta jalan P2D sepanjang 8 kilometer. Menurutnya, korban pengungsian yang berada di Kecamatan Pagai Selatan Desa Bulasat pada tiga dusun yakni Luranabana, Limoksu, Maonai, dan Moping belum mendapatkan bantuan.
“Lokasi tersebut sangat sulit dicapai oleh Tim bantuan dan juga disebabkan kekurangan bahan bakar minyak (BBM) untuk menuju tempat tersebut melalui laut,”katanya.
Dia menambahkan, beberapa daerah lainnya yang berada di Kabupaten Mentawai sudah mendapatkan bantuan oleh Tim Bantuan bagi korban gempa dan tsunami. “Bantuan terus saja berdatang dari para donatur ke Posko bantuan bencana untuk membantu korban gempa dan Tsunami,”katanya.
Tim SAR serta dibantu para relawan masih terus melakukan pencarian terhadap kroban meninggal dunia maupun warga hilang, serta menyalurkan bantuan yang telah diteriam dari sejumlah pihak baik pemerintah, swasta maupun LMS. (republika.co.id, 29/10/2010)