Amerika membangkitkan lagi masalah-masalah dalam negeri Eropa dalam rangka menekannya. Departemen Luar Negeri AS mengkritik negara-negara Eropa karena memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap kebebasan ekspresi keagamaan bagi umat Islam, khususnya. Dikatakan bahwa kebijakan negara-negara ini terhadap Islam telah memicu ketegangan. Pernyataan ini disampaikan dalam laporan tahunan terkait kebebasan beragama di dunia.
Menteri Luar Negeri Amerika, Hillary Clinton mengatakan hal itu bertepatan dengan penerbitan laporan, bahwa sejumlah negara Eropa banyak melakukan pembatasan yang keras terhadap ekspresi keagamaan.
Sementara itu, Michael Posner, Asisten Menteri Luar Negeri Amerika untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa kebijakan ini telah menimbulkan tumbuhnya sensitifitas dan ketegangan di sejumlah daerah benua, seperti pelarangan menara masjid di Swiss, dan pelarangan hijab di Perancis.
Posner menyerukan pemerintah Eropa segera mengambil tindakan untuk meredam ketegangan yang meningkat ini. Dikatakan bahwa negaranya membela di pengadilan tentang hak perempuan Muslim dalam mengenakan hijab di jalan dan sekolah, katanya.
Para pemilih Swiss telah menyuarakan hampir setahun untuk mendukung undang-undang yang melarang pembangunan menara baru. Sedang beberapa minggu sebelumnya, Prancis telah mengadopsi undang-undang yang melarang pemakaian hijab. Dan dipastikan bahwa Belanda akan mengikuti langkah ini.
Menteri Luar Negeri Amerika mengakui kebebasan beragama sebagai kemampuan untuk melaksanakan kebebasan beragama. Sehingga anak-anak harus tumbuh dengan keyakinan ini. Penyebaran ajaran agama tidak boleh diawasi, berpindah agama atau tidak menjalankan agama apapun.
Dikatakan bahwa isu kebebasan beragama dari waktu ke waktu akan terus menimbulkan masalah akibat kurangnya pemahaman antara Amerika Serikat dan sekutunya, Eropa. (kantor berita HT, 25/11/2010).