Kritikan berbagai pihak tentang penerapan Syariat Islam sama halnya dengan melanggar HAM dibantah keras oleh kalangan ulama Aceh.
Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Aly, menegaskan pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh tidak melanggar HAM seperti yang diklaim oleh lembaga HAM Internasional Human Rights Watch (HRW).
“Itu hanya alasan yang dicari-cari untuk menyudutkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kami menentang alasan lembaga HAM internasional itu,” kata Faisal Aly, tadi malam.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan lembaga HAM internasional yang menyebutkan, penerapan hukum Syariat Islam di Aceh banyak melanggar HAM dan konstitusi Indonesia.
Syariat Islam, kata Faisal Aly, sangat menghargai HAM yang merupakan sebuah aturan hukum syariah dan diterima sebagian besar penduduk Aceh yang mayoritas Muslim.
“Hukum tertinggi dalam Islam adalah hukum Tuhan (Syariat). Selama orang-orang muslim tidak melanggar hukum tersebut maka tidak ada sanksi hukum diberikan kepadanya. Syariat Islam adalah milik kami yang tidak perlu terlalu jauh dicampuri oleh siapapun,” katanya.
Syariat Islam juga, kata Faisal Aly, tidak mengikat kepada penduduk non Muslim, karena sangat menjunjung HAM. “Jadi, Pemerintah Aceh dan pusat agar tidak perlu menanggapi pernyataan HRW itu,” himbau Faisal.
Sementara itu, Penjabat Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Tgk Bismi Syamaun, mengatakan pelaksanaan Syariat Islam di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini tidak melanggar HAM dan konstitusi Indonesia (UUD 1945).
“Salah satu poin deklarasi umum HAM bahwa setiap manusia dijamin untuk bebas beragama dan melaksanakan keyakinan agamanya. UUD 1945 juga menjamin kebebasan beragama dan melaksanakan keyakinan agamanya. Jadi, pelaksanaan Syariat Islam di Aceh secara legal formal diamanahkan oleh UUD 1945,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, tidak ada alasan berbagai pihak untuk membekukan atau mencabut pemberlakuan syariat Islam, terutama terhadap qanun (Perda) tentang khalwat (bersunyi-sunyi) dan aturan mengenakan pakaian Islami.
Tekanan HRW
Sebagaimana diketahui, sebelum ini, Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan pernyataan yang nmeminta Presiden SBY membatalkan undang-undang ‘qanun’ yang telah berlaku di Aceh.
Laporan yang disusun Christen Broecker, peneliti Divisi Asia Human Rights Watch, menyoroti Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) dan Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dalam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Menurut lembaga internasional itu, Peraturan Daerah Syariat Islam di Aceh melanggar HAM dan mendiskriminasi perempuan yang membuka peluang terjadinya kekerasan massal dengan dalih menegakkan Syariat Islam. Pernyataan HRW ini menunjukkan bagaimana pihak asing ikut campur tangan masalah Indonesia. (hidayatullah.com, 4/12/2010)
kaum yahudi dan nasrani tidak senang pada kita selama tidak mengikuti agamanya. HRW adalah organisasi bentukan mereka dan kita tidak butuh HAM. Ajaran Islam lebih agung dari HAM karena langsung dari Allah bukan buatan manusia….
justru HRW lah yang melanggar Hak Asasi Manusia…
bagaimana mungkin orang yang menjalankan keyakinannya dikatakan sebagai pelanggaran HAM? ini kan nda rasional dan tidak bisa diterima oleh akal.
Astaghfirullah….. Ada-ada saja HRW ini, tidak ada kerjaan yg lain kah, yang lebih penting dari pada mengorek-ngorek aturan Islam….?
Pernyataan Faisal Ali bahwa Syari’at Islam tidak mlanggar HAM dan juga mnghargai HAM, mnurut saya semisal dg pernyataan bahwa Islam tidak mlanggar demokrasi atau Islam sesuai dg demokrasi. Bukankah ini sikap DEPENSIP APOLOJETIK?Sudah saatnya kita brteriak dg jujur bahwa HAM adalah rongsokan yg harus segera dibuang ke belakang punggung kita. AQIDAH ISLAM MENUNTUT KITA MENGHANCURKAN KONSEP & PRAKTEK HAM DI TENGAH2 KITA! ISLAM BEDA DG HAM! ISLAM Vs HAM FOREVER! Inilah yg harus diteriakan kita, terutama para ulama yg telah dikaruniai ilmu agama. Jika para pmilik ilmu berkata lain,takutlah pada ancaman-Nya:”Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati” (TQS.2:159)
Inilah fakta kekufuran demokrasi, sekulerisme, kapitalisme. Mereka meletakkan manusia di atas Al-Khaliq, Pemilik Hukum Yang Haq. Kebenaran dan wewenang membuat hukum diserahkan kepada manusia. Celakalah akibatnya. Semua manusia menderita karena ajaran yg hanya pantas untuk dunia binatang itu diadopsi di tengah kehidupan manusia.