Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh

Kantor Penerangan Pusat Hizbut Tahrir

No          : 9/1432 H

Selasa, 29 Muharam 1432 H/04 Januari 2011 M

Yth: Pemimpin Redaksi Surat Kabar ar-Riyadh

Surat kabar ar-Riyadh Saudi pada tanggal 25/12/2010 nomor 15524 menurunkan artikel yang ditulis oleh Yusuf (Abu al-Khayl) dengan judul “Al-Ghidzamiy dan Liberalisme yang Dicaci (al-Ghidzâmî wa al-lîbirâliyah al-mawsyûmah). Ia membela mati-matian liberalisme barat di negeri barat dan di negeri-negeri kaum muslim, lebih dari pembelaan orang-orang liberal sendiri! Hal itu dia lakukan dalam paparan bantahannya terhadap ceramah Dr. Abdullah al-Ghidzami yang mengkritik liberalisme dan para propagandisnya di Saudi.

Dalam pembelaannya yang luar biasa terhadap liberalisme barat, penulis tersebut (Abu al-Khayl) mengemukakan informasi keliru tentang aktivitas Hizbut Tahrir di Inggris -disamping beberapa kerancuan lain yang akan disebutkan- untuk membuktikan bahwa liberalisme (kebebasan) tidak merosot di tempat kelahirannya! baik di Inggris, Prancis atau Amerika. Peristiwa yang ia sebutkan bahwa di depan arak-arakan Ratu Inggris, Hizbut Tahrir mengusung spanduk bertuliskan “Masuk Islamlah maka Anda akan selamat dan Allah akan memberi Anda pahala dua kali, sebaliknya jika Anda berpaling maka Anda akan memikul dosa orang-orang Inggris” adalah tidak benar, akan tetapi dibuat oleh penulis tanpa rasa malu dan kesopanan! Apakah ia melihat spanduk itu ditandatangani oleh Hizbut Tahrir? Adapun jika ada penutup di depan mata penulis itu, maka yang utama baginya adalah melakukan verfikasi dan pendalaman, dari sisi menjaga integritas dan obyektvitas, atau setidaknya menghormati pembaca. Terutama karena penulis sendiri (Abu al-Khayl) menyayangkan Dr al-Ghidzami yang menurutnya kehilangan obyektivitas dalam kritiknya atas liberalisme barat! Masalahnya tidak berhenti di situ. Bahkan penulis (Abu al-Khayl) melontarkan fitnah bahwa Hizb ingin menegakkan Daulah Islam di Inggris dan mengibarkan benderanya di atas istana Buckingham. Kemudian penulis menjadikan tindakan dan ucapan-ucapan itu sebagai dalil bahwa liberalisme Inggris belum jatuh, di mana Undang-undang liberal Inggris tidak menindak semua itu!

Kami menegaskan kepada penulis satu perkara yang sudah terkenal, baik ia lupa atau pura-pura lupa, yaitu bahwa Hizb berpandangan bahwa dakwah kepada para raja dan kepala negara kepada Islam dilakukan oleh Daulah Islam ketika sudah berdiri dalam waktu dekat atas izin Allah. Dakwah itu tidak dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal itu karena meneladani Rasul saw di mana Rasul mensyariatkan dakwah kepada para raja, kaisar dan kepala negara kepada Islam hanya ketika Beliau menjadi kepala negara Daulah Islamiyah pertama di Madinah Munawarah. Itu setelah kaum Anshar dari Aus dan Khazraj membaiat Beliau dalam urusan pemerintahan. Dan berdasarkan baiat itu Beliau berhijrah ke Madinah dan menerima tampuk pemerintahan di sana. Setelah Rasul saw mendirikan daulah dan menerapkan hukum-hukum Islam di Madinah, beliau mulai menyeru negara-negara lain kepada Islam sesuai hukum-hukum syara’.

Kami juga menegaskan kepada penulis (Abu al-Khayl) perkara lain, baik ia lupa atau berpura-pura lupa, bahwa Hizb berjuang untuk menegakkan Khilafah di negeri-negeri kaum muslim yang merupakan wilayah pokok perjuangannya. Ini merupakan perkara yang sudah diketahui oleh orang yang memiliki akal, bisa mendengar dan melihat.

Dengan kembali kepada liberalisme Inggris seolah-olah penulis (Abu al-Khayl) tidak pernah mendengar penangkapan orang-orang tak bersalah di Inggris, penyiksaan orang-orang yang ditangkap, langkah-langkah rigid untuk mengawasi kaum muslim, mematai-matai mereka, bukan hanya terhadap individu saja tetapi juga terhadap lingkungan mereka secara total, masjid-masjid dan berbagai Islamic Center, selain rasisme yang didukung secara politik dan media terhadap warga Asia dan Afrika. Hingga sebagian dari kaum muslim ditangkap, dituduh dan dipanjara bukan disebabkan “menerjemahkan kata ke dalam tindakan nyata” seperti yang disebutkan oleh penulis, tetapi hanya karena asumsi terhadap niat mereka dan bersandar pada keadaan mereka yang mengusung “ide-ide ekstremisme” menurut undang-undang liberal Inggris, khususnya undang-undang kontra terorisme! Ekstremisme menurut doktrin Tony Blair yang pada masanya ditetapkan undang-undang tersebut, adalah sikap penolakan terhadap eksistensi “Israel”! dan kritik atas intervensi imperialis negara-negara barat di negeri-negeri Islam, khususnya tindakan-tindakan jahat militer pendudukan Amerika dan Inggris di Irak dan Afganistan. Karena suatu sebab, penulis telah berpura-pura lupa secara jelas terhadap masalah tersebut. Padahal ia mengutip serangan Dr. al-Ghidzami terhadap liberalisme barat karena keberadaannya sebagai “Anak tiri imperialisme barat dan sebagai kuda troya untuk menghisap potensi bangsa-bangsa yang lemah”! Lalu kenapa penulis tersebut membela mati-matian liberalisme barat di negeri-negerinya (di barat) dan sebaliknya diam terang-terangan atas tindakan-tindakan liberalisme barat di negeri-negeri kaum muslim selama lebih dari dua abad: sejak dimulainya serangan Napoleon yang demokratis ke Mesir tahun 1797 hingga usaha barat memecah belah Sudan pada tahun 2011? Kami katakan, kenapa?!

Utsman Bakhash

Direktur Kantor Penerangan Pusat Hizbut Tahrir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*