Pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang, berpendapat, Ahmadiyah harus menentukan pilihan menjadi agama atau organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Bukan negara yang mensahkan tetapi Ahmadiyah harus mengambil pilihan. Apa mau menjadi agama atau ormas,” kata Ahmad Atang di Kupang, Ahad, terkait wacana Ahmadiyah sebaiknya menjadi agama sendiri yang berada di luar Islam.
Ahmad Atang menegaskan, bukan negara yang mensahkan status Ahmadiyah, tapi dia yang harus punya pilihan. Negara tidak boleh campur tangan apalagi mendirikan agama yang bernama Ahmadiyah.
Ahmad Atang berpendapat, pemerintah tidak boleh memaksakan kehendak untuk mengakui Ahmadiyah sebagai agama karena menjadi agama atau ormas adalah pilihan Ahmadiyah sendiri.
Sementara mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, Ahmadiyah sebaiknya menjadi agama sendiri yang berada di luar Islam sebab ajaran itu bermasalah karena mengatasnamakan Islam tetapi tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Seandainya Ahmadiyah menjadi agama sendiri, maka Ahmadiyah itu dalam posisi menjalani hak sebagai warga negara dalam beragama,” kata Hasyim. Menurut dia, sikap pengikut Ahmadiyah yang bersikeras menyatakan diri Islam itulah yang membuat orang Islam merasa dilecehkan.
“Penodaan agama itu berbeda dengan kebebasan beragama. Ini kadang orang tidak bisa membedakan,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok tersebut.
Namun demikian, lanjutnya, terlepas bahwa Ahmadiyah menyeleweng dari Islam, pengikutnya tetap tidak boleh diperlakukan tidak layak seperti yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. (republika.co.id, 13/2/2011)
Di beberapa negara, bahkan di negara asalnya sendiri, Ahmadiyah telah dilarang. Kenap[a di Indonesia masih dipelihara ????. Jika Ahmadiyah tidak dilarang, maka peristiwa sperti di Cikeusik dan Pandeglang akan terjadi lagi.Karena itu bubarkan segera Ahmadiyah. Jadi akar masalhanya adalah di sini. bukan sosialisasi SKB 3 Menteri.