Pimpinan Rombongan Ahmadiyah Jadi Tersangka

Pimpinan rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, Deden Sudjana, ditetapkan sebagai tersangka. Deden akan ditangkap dalam jangka waktu 1×24 jam.

“Dari Ahmadiyah sudah satu orang yang jadi tersangka,” kata Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2). Ditanya, apakah yang dijadikan tersangka itu Dede Sudjana, ia menjawab “Nah, itu tahu.”

Ia menambahkan malam ini (17/2), Deden akan ditangkap dalam jangka waktu 1×24 jam. “Jika ada indikasi ke sana (insiden Cikeusik), kita sikat,” pungkasnya.

Deden merupakan Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang memimpin rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik. Sejauh ini, tujuh orang tersangka berasal dari warga Cikeusik. (republika.co.id, 17/2/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*