KANTOR JURUBICARA
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomer: 195/PU/E/02/11 Jakarta, 23 Februari 2011/19 Rabiul Awwal 1432 H
Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia
Menuntut Pembebasan Aktivis Hizbut Tahrir Bangladesh
Pada tanggal 22 Oktober 2009 lalu pemerintah Bangladesh mengumumkan secara tiba-tiba bahwa Hizbut Tahrir di Bangladesh adalah partai terlarang dengan dalih bahwa Hizbut Tahrir “mengancam keselamatan umum”. Padahal Hizbut Tahrir dalam melakukan seluruh kegiatan secara terbuka di Bangladesh sejak tahun 2001 menggunakan sarana-sarana politik yang diakui dan diterima secara luas, seperti diskusi dan aksi damai. Tidak pernah sekalipun Hizbut Tahrir menggunakan kekerasan.
Menyusul pelarangan itu, pada tanggal 23 Oktober 2009 pemerintah menjebloskan Juru Bicara Hizbut Tahrir Bangladesh, Prof. Mohiuddin Ahmed ke tahanan rumah sebagai jalan untuk menghentikan usaha beliau menggelar konferensi pers untuk mengungkap tanggapan Hizbut Tahrir Bangladesh terhadap keputusan pemerintah itu. Dan pada tanggal 20 April 2010 Pemerintah Bangladesh resmi menahan beliau dengan tuduhan palsu. Hingga sekarang beliau masih mendekam di penjara bersama puluhan anggota dan aktivis Hizb, diantaranya wakil Juru Bicara resmi Morshedul Haque dan anggota senior Prof. Dr. Sayid Ghulam Mawla.
Tindakan keji Pemerintah Bangladesh tidak berhenti sampai di situ. Pada tanggal 22 Desember 2010 dan 19 Januari 2011, pemerintah Bangladesh kembali menangkap lebih dari dua belas aktivis Hizbut Tahrir Bangladesh. Mereka ditahan untuk jangka waktu yang beragam. Selama ditahan mereka mengalami penyiksaan brutal yang dilakukan oleh Gugus Tugas Interogasi (Task Force Interogation – TFI), untuk mengorek informasi tentang Hizbut Tahrir. Lembaga ini memang sudah dikenal keji dan brutal ketika menginterogasi tahanan. Koran The Guardian yang terbit di Inggris pernah membongkar kekejian itu. Terhadap aktivis Hizbut Tahrir Bangladesh, Gugus Tugas itu melakukan berbagai bentuk penyiksaan brutal, diantaranya: Tahanan ditutup matanya dan dipukuli dengan tongkat besi, anggota tubuh mereka disetrum dengan listrik, termasuk organ kelamin mereka disetrum lebih dari 45 menit. Mereka ditelanjangi dan digantung dengan kaki diatas. Ditelentangkan di atas balok es dalam jangka waktu yang lama
Diantara korban penyiksaan itu adalah: Parvez Ahmed (28 tahun), Faisal Kabir (29), Masud Parvez (24), Mahfuzur Rahman (23), Maksudur Rahman (23), Erfan Ahmed (33), A.H.M Shamsuddoha Mahmudi (24), Nawajis Azam Fahim (22), Md. Ashikur Rahman (19), S.M Al-Amin (20), S.M Taufiqul Islam (18), Ferdous Wahid (23), Shahnewaz Sultan (23), Asif Rahman (17), Masud Alom (22), Firoz Alom (24).
Berdasarkan fakta di atas, maka Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1- Menuntut pembebasan segera seluruh aktivis Hizbut Tahrir Bangladesh, dan membersihkannya dari segala tuduhan, karena tuduhan bahwa mereka dan Hizbut Tahrir hendak melakukan penyerangan dan tindakan terorisme adalah tuduhan palsu dan fitnah yang sangat keji. Salah satu prinsip dari perjuangan Hizbut Tahrir dimanapun adalah non-violence (non kekerasan). Tidak pernah ada bukti sedikitpun yang bisa mengkaitkan Hizbut Tahrir dengan apa yang disebut tindak kekerasan, sehingga tidak beralasan sama sekali penilaian pemerintah bahwa Hizbut Tahrir Bangladesh “mengancam keselamatan umum.”
2- Hizbut Tahrir Bangladesh selama ini dikenal sangat aktif membongkar dan menentang kebijakan pemerintah yang pro negara imperialis, mendukung kehadiran militer AS, dan masalah eksploitasi asing terhadap kekayaan alam Bangladesh, serta berbagai masalah keumatan lainnya. Hizbut Tahrir Bangladesh juga sangat gigih menentang kebijakan pemerintah sekuler yang korup dan menyerukan penerapan syariah dan Khilafah. Oleh karena itu, usaha apapun yang dilakukan untuk menghentikan perjuangan Hizbut Tahrir pasti akan gagal karena bertentangan dengan keinginan umat untuk segera terbebas dari segala bentuk penjajahan dan keinginan untuk hidup dalam masyarakat yang Islami.
3- Mengingatkan pemerintah Bangladesh, bahwa kekuasaan yang dibangun di atas sandaran dukungan pihak asing, baik Amerika Serikat maupun Inggeris, adalah kekuasaan yang rapuh. Dan lagi, tindakan dzalim pemerintah Bangladesh itu justru akan semakin mengokohkan dukungan umat kepada Hizbut Tahrir, bukan sebaliknya. Lebih dari itu, akhir dari semua kedzaliman itu tidak lain adalah kerugian bagi penguasa dzalim di dunia dan akhirat.
Wassalam,
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com