HTI Desak Bangladesh Bebaskan Aktivis HT Bangladesh dari Tuduhan Keji

Pihak Kedutaan Besar Bangladesh menyatakan bahwa Pengadilan di negerinya bersifat independen sehingga tidak mungkin memenjarakan orang-orang yang tidak bersalah. Tetapi faktanya puluhan aktivis Hizbut Tahrir Bangladesh ditahan dan disiksa berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar.

Hal itu terungkap saat Rokhmat S Labib dan Farid Wadjdi, dua ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, diterima masuk oleh pihak Duta Besar Bangladesh, Kamis (24/2) siang, di Kedutaan Besar Bangladesh, Jakarta.

HTI mendesak agar pemerintah Bangladesh membebaskan segera seluruh aktivis HT Bangladesh dan membersihkannya dari tuduhan keji bahwa HT Bangladesh hendak melakukan tindak terorisme ataupun tindak kekerasan.

“Karena HT di Bangladesh atau di mana pun berada tidak pernah melakukan apa yang pemerintah Bangladesh tuduhkan,” ujar Farid.

Kemudian secara diplomatis Anis Zulhaq, pihak Kedubes Bangladesh, menjawab bahwa pemerintahan Bangladesh bukanlah diktator karena menganut sistem pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Jadi kalau memang tidak bersalah mereka tidak akan dijebloskan ke penjara karena pengadilan di sana independen,” sanggah Anis diplomatis.

“Kalau memang independen mengapa para aktivis itu disiksa di luar jalur hukum?” tanya Farid.

“Kalau soal itu kami tidak tahu…” kilah Anis.

Delegasi pun merasa heran atas jawaban Anis, karena koran /The Guardian/ yang diterbitkan di Inggris pernah membongkar kekejian itu.

Gugus Tugas Interograsi (Task Force Interogation/TFI) Bangladesh telah melakukan tindakan brutal terhadap puluhan aktivis HT Bangladesh.

Di antaranya adalah: tahanan ditutup matanya dan dipukuli dengan tongkat besi; anggota tubuh mereka disetrum dengan listrik; termasuk organ kelamin mereka disetrum lebih dari 45 menit; mereka ditelanjangi dan digantung dengan kaki di atas; ditelentangkan di atas balok es dalam jangka waktu yang lama.

Di luar, sekitar 200 massa HTI membentangkan spanduk-spanduk mini bertuliskan /Wahai Penguasa Diktator Bangladesh Hentikan Kedzaliman terhadap Aktifis Hizbut Tahrir/.

Penahanan dan penyiksaan terhadap itu dilakukan, menyusul keputusan pemerintah Bangladesh pada 22 Oktober 2009 lalu yang secara tiba-tiba menyatakan bahwa HT Bangladesh menjadi partai terlarang.

Karena HT Bangladesh secara aktif membongkar dan menentang kebijakan pemerintah Bangladesh yang pro negara imperialis Amerika.[] joko prasetyo/mediaumat.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*