PBNU Minta Pemerintah Tegas Bubarkan Ahmadiyah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak pemerintah bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah dari bumi Nusantara. “Kami meminta pemerintah membubarkan aliran yang menyesatkan ini dan NU mendukung langkah pemerintah, karena ajaran Ahmadiyah jelas sesat,” katanya menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Sampang, Senin (28/2).

Menurut Said Agil, aliran Ahmadiyah sudah sangat jelas merupakan aliran yang sesat, karena Mirza Ghulam Ahmad dianggap seperti nabi, meski tidak wajib berdakwah, padahal Nabi Muhammad SAW itu merupakan nabi terakhir. “Karena itu, NU telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Kami meminta ketegasan pemerintah untuk membubarkannya, sehingga tindak kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah tidak terulang kembali,” katanya.

Menurut Said Agil, masalah Ahmadiyah bukan persoalan terkait kebebasan beragama lagi, melainkan sudah tergolong penodaan agama. Alasan yang paling pokok menurut dia, karena bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat dan keluar dari Islam, karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Al Quran, Hadits dan ijmak (kesepakatan para ulama).

Aliran Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pembawa berita gembira bagi umat manusia, setelah nabi Muhammad. “Ini kan hal yang pokok bagi umat Islam. Bahwa Nabi Muhammad merupakan nabi yang terakhir, sedangkan Ahmadiyah menyatakan masih ada nabi lain setelah Nabi Muhammad SAW,” katanya.

Ketua PB NU Said Agil Siradj datang ke Sampang, Madura, menjadi penceramah dalam peringatan maulidMNabi Muhammad SAW di Pendopo pemkab setempat bersama dai sejuta umat KH Zainuddin MZ. (republika.co.id, 28/2/2011)

2 comments

  1. Namanya juga nabi palsu, kitabnya comot sana comot sini.Kalau Mirza Ghulam Ahmad masih hidup, bisa kena delik aduan, plagiator tuh.Di zaman AbuBakar RA, nabi palsu/murtad seperti ini hanya diberi waktu 3 hari untuk kembali ke Islam atau dihukum mati/diperangi para Jundullah.

  2. setujuuu…. bubarkan aja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*