India Memvonis Mati 11 Muslim

Pengadilan khusus di negara bagian Gujarat, India memvonis mati 11 Muslim yang didakwa membakar kereta penumpang pada tahun 2002, sehingga menewaskan 60 orang Hindu.

Dalam pengadilan itu, hakim mengutuk 31 Muslim yang didakwa terlibat “dalam persekongkolan kejahatan yang menyebabkan 60 orang Hindu tewas dalam aksi pembakaran terencana terhadap kereta api Sabramati Express pada tanggal 28 Februari 2002”.

Menurut putusan yang diberikan, pengadilan memvonis mati 11 orang, dan penjara seumur hidup bagi 20 orang lainnya. Mereka diberi waktu sembilan puluh hari untuk mengajukan banding.

Kereta api yang terbakar itu membawa banyak aktivis Hindu ekstremis yang sedang dalam perjalanan pulang dari kota Ayodhya di wilayah Uttar Pradesh, di mana orang-orang Hindu ini telah menghancurkan sebuah masjid pada tahun 1992.

Perlu diketahui bahwa insiden pembakaran kereta api ini adalah penyebab pecahnya kekerasan sektarian antara kaum Muslim dan Hindu di negara bagian Gujarat. Orang-orang Hindu telah menyerang desa-desa dan kota-kota yang penduduknya mayoritas Muslim sepanjang bulan Februari dan April 2002, akibatnya ribuan nyawa hilang, yang sebagian besar korbannya adalah kaum Muslim (islamtoday.net, 1/3/2011).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*