Kantor Penerangan Pusat
Hizbut Tahrir
No : 1432/16
Tanggal : 27 Rabiul Awal 1432 H/02 Maret 2011 M
Peningkatan Kejahatan Pembunuhan Terhadap Perempuan di Turki Sekuler Menegaskan bahwa Sistem Demokrasi Liberal Tidak Bisa Menjadi Model Bagi Dunia Arab Yang Baru
Data statistik yang baru dilansir oleh Kementerian Kehakiman Turki tentang meningkatnya angka kejahatan terhadap perempuan di Turki sampai 1,4% selama tujuh tahun dari tahun 2002-2009. Sebanyak 950 orang perempuan dibunuh selama tujuh bulan pertama tahun 2009. Berdasarkan kajian pemerintah dengan tema “Kajian Kekerasan Rumah Tangga Terhadap Perempuan di Turki” sebanyak 42% perempuan telah mengalami kekerasan di negeri tersebut.
Sejumlah politisi dan pengamat menegaskan Turki sebagai model sistem politik masa depan untuk Mesir dan dunia arab yang baru. Hal itu dikarenakan asumsi adanya keharmonisan hidup bagi kebanyakan muslimah dengan sistem sekuler demokratis liberal.
Akan tetapi, perlakuan menyedihkan kepada perempuan di Turki menuntut peninjauan kembali kemungkinan sistem ini benar-benar menjadi sistem masa depan yang positif bagi perempuan di Turki atau dunia arab.
Dr. Nasreen Nawaz, perwakilan media Hizbut Tahrir, mengomentari hal itu:
“Dibalik potret kemilau pertumbuhan ekonomi di Turki tersimpan pengaruh sosial yang jahat dari sekresi liberalisme sekuler yang menampilkan keamanan dan kehormatan perempuan sebagai korban pertamanya”.
“Sebagian orang mengklaim bahwa pembatasan Islam terhadap peran laki-laki dan perempuan di dalam keluarga, dan pemberian kepemimpinan kepada laki-laki sebagai kepala rumah tangga adalah sebab meningkatnya kekerasan terhadap perempuan. Dimana tidak adanya persamaan dalam peran antara kedua jenis kelamin akan melahirkan tidak adanya penghormatan kepada perempuan”.
“Akan tetapi jika itu memang benar, lalu bagaimana menjelaskan fakta meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di masyarakat barat sekuler demokratis liberal yang di sana tidak terdapat perundang-undangan Islam dan yang di sana perundang-undangan -sesuai klaim mereka- menjamin persamaan antara laki-laki dan perempuan?”
“Sebagai contoh, di Inggris satu dari empat wanita menghadapi kekerasan rumah tangga, dan dua orang perempuan setiap minggu mati di tangan suami atau teman mereka. Dan menurut data statistik Kementerian Dalam Negeri, kepolisian mendapat telepon setiap detik dari korban yang mendapatkan serangan fisik. Sementara di Amerika Serikat, menurut data statistik Biro Investigasi Federal (FBI), setiap 15 menit ada satu orang perempuan yang mendapat pukulan dari partnernya.”
“Perlakuan terhadap perempuan bersandar pada nilai-nilai yang dominan di masyarakat. Di negara-negara liberal sekuler, di sana terdapat pertentangan antara seruan penghormatan perempuan dengan kebebasan liberalisme yang kadang kala mentolerir eksploitasi tubuh perempuan dalam publikasi dan entertainment yang meminimalkan bobot wanita dan merendahkan wanita. Atau menguatkan keyakinan bahwa laki-laki memiliki kebebasan dalam memperlakukan perempuan sesuai dengan keinginannya.”
“Di bawah sistem semacam ini, baik di Barat atau di Turki, dilakukannya langkah-langkah reformasi atau amandemen undang-undang untuk kesetaraan gender merupakan ungkapan atau kata-kata kosong yang tidak memiliki makna. Sebab kegagalannya terbukti dalam konteks keselamatan dan kehormatan perempuan biasa. Karena itu perempuan Turki menderita akibat tekanan sistem zalim ini dan nilai-nilainya. Jika dibandingkan dengan Islam, meskipun Islam membatasi peran laki-laki dan perempuan di dalam keluarga, maka Islam juga melarang eksploitasi yang merendahkan perempuan. Islam juga menolak keras pandangan laki-laki kepada perempuan dari sudut pandang kebebasannya dalam memperlakukan perempuan sesuka hatinya. Dua hal itulah yang berperan dalam kekerasan domestik di bawah sistem sekuler liberal.”
“Perempuan di dunia Islam tidak bisa dan tidak seharusnya menjadi korban barat dalam penerapan sistem politiknya. Juga tidak seharusnya mereka menerima cara pengaturan yang paling kecil keburukannya di bawah instabilitas dan adanya tirani di kawasan. Sistem sekuler demokratis liberal yang telah terbukti kegagalannya di semua tempat, mulai dari Bangladesh ke Asia Tengah, Pakistan dan Indonesia, tidak boleh menjadi contoh (model) bagi mereka yang telah banyak berkorban demi masa depan yang adil dan jauh lebih mulia”.
Semisal sistem ini yang melarang perempuan muslimah bergabung bukan hanya dengan lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga politik dikarenakan perempuan muslimah itu mengenakan busana Islami, tidak mungkin menjadi model yang diikuti bagi mereka yang keyakinan, warisan dan kekuatan mereka memancar dari Islam”.
“Perubahan hakiki di dunia Islam hanya akan terealisir dengan tegaknya Daulah Khilafah yang berdiri di atas perundang-undangan Islam. Negara Khilafah yang menjaga dan menghormati hak-hak perempuan selama beberapa abad dan yang Khalifah mengerahkan pasukan untuk membela kehormatan seorang wanita. Negara ini yang memahami pentingnya peran serta perempuan di dalam kehidupan politik dan mendorong perempuan untuk menempuh pendidikan serta telah mengeluarkan ribuan wanita terpelajar”.
“Negara inilah yang ketika berdiri kembali atas izin Allah akan menggunakan sistem politik, pendidikan dan informasi untuk memperkuat penghormatan atas perempuan di masyarakat baik perempuan muslimah atau non muslimah. Hal itu akan dilakukan sesuai ajaran-ajaran Islam yang menjamin hak-hak perempuan. Negara akan menghukum siapa saja yang mencederai kehormatan atau tubuh perempuan atau menyerang perempuan apapun bentuk serangan itu”.
Dr. Nasreen Nawaz
Anggota Kantor Penerangan Pusat
Hizbut Tahrir
Benar.Satu satunya harapan hanya kembali kpd khilafah.Yaa Allah. segerakanlah berdirinya daulah khilafah islamiyah.Amiin.