Anggota Kongres Amerika Serikat dilaporkan sudah mulai menanyakan legalitas serangan terhadap Libya menyusul keputusan PBB yang menerapkan zona larangan terbang.
“Meluncurkan lebih dari 100 rudal di Libya pekan ini, tidak hanya Departemen Pertahanan meruntuhkan konsensus yang dibangun dengan hati-hati, termasuk Liga Arab, tetapi merupakan pukulan yang menyamaratajan legislatif-eksekutif kami,” demikian Kongres Progressive Kaukus Perdamaian dan Keamanan Taskforce yang dikutip The Huffington Post pada hari Senin kemarin.
Namun Gedung Putih, menyatakan operasi sudah dilakukan dengan hati-hati dalam kerangka hukum dan politik. Menurut presstv, pemerintahan Obama mengambil tindakan itu tanpa konsultasi terhadap Kongres.
“Pentagon sengaja menghindari otoritas Kongres menetapkan preseden baru untuk otorisasi perang kekuasaan dan mengirim pesan kepada dunia bahwa demokrasi Amerika sangat disfungsional,” ujar Taskforce itu.
Pernyataan itu datang ketika pasukan AS dan Eropa telah melancarkan serangan udara besar-besaran dan serangan rudal di di Libya yang kaya minyak. (eramuslim.com, 22/3/2011)