Jalan ke Depan Bagi Kaum Muslim Bukanlah Berpartisipasi dalam Pemilu dan Sistem Politik Sekuler

بسم الله الرحمن الرحيم

Jalan ke Depan Bagi Kaum Muslim Bukanlah Berpartisipasi

dalam Pemilu dan Sistem Politik Sekuler

Jalan ke Depan Itu adalah dengan Membangun Sistem Politik yang Independen dan Unik

Pemilu provinsi New South Wales akan dilangsungkan pada 26 Maret 2011. Seperti keadaan dalam kampanye sebelum-sebelumnya, kami melihat partai-partai berusaha meraih suara komunitas Muslim.

Dua kubu politisi baik dari partai Buruh maupun partai Liberal seperti juga partai-partai lainnya, keduanya berlomba-lomba sejak jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu untuk menyerang Islam dan kaum Muslim. Kedua kubu itu mendukung dan menempuh politik dalam dan luar negeri yang menentang Islam dan kaum Muslim. Dan hari ini kita menyaksikan dalam kampanye pemilu, keduanya berupaya mengeksploitasi kaum Muslim untuk mengembalikan atau menjaga kekuasaan agar tetap ditangannya, maka keduanya menampakkan diri seolah-olah teman dekat kita!

Ada suara-suara di tengah komunitas Muslim yang mendukung untuk barpartisipasi memberikan suara dalam pemilu dengan anggapan hal itu sebagai kunci jalan ke depan. Suara-suara itu bisa dinilai sebagai suara-suara yang tulus dalam mendukung apa yang mereka anggap terbaik bagi komunitas Muslim. Kesungguhan dan ketulusan mereka layak mendapat apresiasi. Hanya saja analisis yang mereka sodorkan dalam mendukung partisipasi di dalam pemilu tidak komprehensif dan tidak dibangun di atas dasar yang selamat.

Dalam mengkaji masalah pemungutan suara dan partisipasi politik dalam sistem demokrasi sekuler, pertama-tama kita harus memperhatikan hukum syara’ dalam masalah tersebut. Baru kemudian diputuskan politik yang tepat terkait pemungutan suara itu.

Berkaitan dengan hukum syara’, maka sistem pemerintahan demokrasi sekuler adalah sistem kufur dan tidak islami. Karena itu, berpartisipasi di dalam pemerintahan atau legislasi di dalam sistem tersebut adalah haram. Sebab itu artinya berpartisipasi dalam pemerintahan yang menyalahi apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT di dalam ayat yang mulia:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS al-Maidah [5]: 45)

Dan puluhan ayat lainnya yang mewajibkan untuk memutuskan hukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT dan mengharamkan untuk memutuskan hukum dengan selainnya.

Adapun terkait dengan pemungutan suara (voting), maka itu merupakan aktifitas memilih antara dua perkara atau lebih sehingga itu merupakan uslub yang mubah. Akan tetapi jika uslub tersebut dikaitkan dengan perbuatan yang haram maka aktifitas voting itu menjadi haram karenanya. Misalnya, seandainya voting itu untuk memilih antara orang yang ingin mendukung rumah sakit atau mendukung jalan maka itu mubah. Sementara andai pemungutan suara itu terkait pemilihan antara orang yang menetapkan homoseksualitas dengan orang yang menyerukan diundangkannya homoseksualitas maka voting itu menjadi haram sebab kedua perkara itu adalah haram. Dan karena fakta voting dalam pemilu parlemen dalam sistem politik kapitalisme sekuler adalah untuk memilih orang yang melakukan legislasi hukum (menetapkan hukum) berlandasarkan selain Islam, dan itu adalah perkara yang haram secara syar’i, maka pemungutan suara atas hal itu merupakan perkara yang haram.

Adalah keliru dan rancu pendapat yang mengatakan bahwa kita wajib berpartisipasi di dalam pemilu supaya kita bisa meraih beberapa capaian dan kepentingan. Sebab kepentingan yang hakiki bagi kaum Musim tidak lain ada dalam komitmen berpegang dengan hukum-hukum syara’. Sebagaimana bahwa meraih hak-hak warga negara tidak mengharuskan pemberian suara terhadap partai ini atau itu, seperti yang kita lihat.

Kita tidak boleh mensifati tidak berpartisipasi dalam pemilu sebagai isolasionisme seperti yang digambarkan dalam propaganda yang berlawanan. Sebab demokrasi sekuler tidak memiliki hak mewajibkan jenis tertentu pelaksanaan aktifitas politik. Dan tidak memberikan suara memiliki konotasi di dunia politik.

Ucapan kita memboikot pemilu sama sekali tidak berarti isolasi. Tetapi hal itu wajib mendorong kita ke arah penciptaan komunitas yang kuat dan bersatu yang memiliki kemandirian dan mampu berinteraksi secara positif. Dan dalam semua itu bersandar kepada ideologi islamnya dan dengan itu komunitas tersebut akan menjadi contoh di masyarakat.

Urgensitas persatuan komunitas Islam merupakan masalah yang vital. Sebab itu berarti kekuatan kita secara intelektual, ekonomi dan politik. Seruan untuk berasimilasi dan memberikan suara ke partai sekuler itu tidak lain berarti menghancurkan persatuan komunitas, memecahbelahnya dan mendistribusikannya diantara partai Buruh dan partai Liberal atau partai hijau atau lainnya. Akibatnya adalah terjadi pergolakan diantara anak-anak satu komunitas.

Kemandirian komunitas dan lembaga-lembaganya juga merupakan masalah yang vital. Kemandirian ini biasanya akan melemah ketika kita bersandar kepada pendanaan pemerintah. Hal itu karena dalam mayoritas kondisi, pendanaan dikaitkan dengan syarat-syarat tertentu yang membuat penerima dana tersandera dan terikat dengan pemerintah. Itu menjadikan mereka menghindari kritik kepada pemerintah hingga dalam masalah-masalah yang dituntut untuk angkat suara. Hal yang sama juga berlaku terhadap partispasi politik di dalam sistem. Sebab setiapkali seseorang atau lembaga terlibat di dalam sistem maka setiap kali itu pula dia menjadi lebih tersandera oleh sistem. Dan merekalah yang menetapkan syarat-syarat partisipasi dan bekerja untuk menjamin tidak berlanjutnya partisipasi orang yang tidak berpegang dengan poit-point yang mereka tetapkan.

Adapun terkait dengan pertanyaan penting seputar kemampuan kita untuk membangun masjid membuka islamic center baru dan sekolah-sekolah, penyediaan bantuan, makanan halal, pendanaan dan sebagainya tanpa berpartisipasi di dalam pemilu, maka kita harus paham bahwa sebagian besar kebutuhan-kebutuhan itu adalah bagian dari hak-hak kita sebagai warga negara, dan tidak ada sesuatupun yang mengharuskan kita mengganggapnya sebagai pemberian, kebaikan dan bantuan mereka kepada kita. Partisipasi politik bukan syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak mereka. Faktanya bahwa sebagian besar masyarakat di negara-negara barat tidak memilih dan mengambil sikap negatif terhadap kebanyakan sistem politik. Meski begitu mereka tidak kehilangan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara. Sedangkan terkait dengan tuntutan-tuntutan yang tidak termasuk hak-hak dasar, maka bisa direalisasi sebagai proyek swasta yang didanai oleh komunitas. Dan catatan sejarah kita dalam masalah ini mengatakan hal yang sama. Komunitas ini berhasil mendirikan sejumlah masjid, sekolah, pusat-pusat keislaman dan proyek-proyek penyediaan makanan halal bersandar pada kontribusi anak-anak komunitas dan upaya mereka yang tidak pernah pudar, dan tanpa bantuan pemerintah dalam kebanyakan kondisinya.

Hal terbaik yang bisa dilakukan untuk mewujudkan komunitas mandiri dan kuat adalah adanya laki-laki, perempuan dan para pemuda yang mendedikasikan diri dengan keikhlasan, ketekunan dan komitmen kepada prinsip-prinsip. Ketika itu kita bisa berjalan ke depan untuk menghadapi setiap permasalahan mendasar kita, baik pada tingkat luar negeri untuk menolong problem umat kita atau dalam negeri semisal penggambaran yang buruk bagi kaum muslim di tingkat lokal (nasional), atau menjaga anak-anak dan generasi masa depan dari kerusakan lingkungan peradaban barat dimana kita hidup.

Terkait dengan keperluan-keperluan lokal, maka wajib diwujudkan lembaga-lembaga mandiri yang bekerja menghasilkan priadi-pribadi islami yang kuat, melawan propaganda-propaganda menyerang Islam serta melaksanakan penyampaian dakwah Islam kepada masyarakat seluruhnya dan dalam skala seluas-luasnya. Kajian sekilas terhadap sekitar kita mengungkapkan adanya masyarakat yang mengalami berbagai masalah, yang didominasi oleh ketidakpuasan terhadap kondisi-kondisi kemasyarakatan dalam skala yang luas. Karena itu kaum Muslim wajib menjadi pihak yang menerangi di masyarakat dan menjadi rambu-rambu yang menarik orang-orang Australia yang tulus dan terbuka pikirannya diantara orang-orang yang mengharapkan kehidupan yang tenteram dan solusi hakiki terhadap berbagai permasalahan. Hal itu tidak akan terwujud kecuali ketika kita menjadi contoh yang bisa diteladani dan kita mengemban dakwah Islam melalui ucapan dan perbuatan dalam skala yang seluas-luasnya.

Pencapaian beberapa perolehan yang kecil nilainya, yang mungkin kita dapatkan dari partisipasi di jalan politik sekuler itu, tidak lain kita peroleh dengan mengorbankan sebagian dari kadar keimanan kita dan merusak kemurnian Islam kita dengan keterlibatan kita dalam pelaksanaan sistem politik rusak dan partai-partai politik yang rusak. Bukan hanya itu, bahkan sebagian mereka bertanggungjawab langsung atas tumpahnya darah saudara-saudara kita di luar negeri.

وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاء ثُمَّ لاَ تُنصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS Hud [11]: 113)

Sesungguhnya Islam memiliki manhaj sendiri yang spesifik dalam aktifitas politik di mana akidah dijadikan sebagai asasnya. Rasulullah saw ketika bersama para sahabat beliau di Makkah yang masih berjumlah sedikit, mereka diserang orang-orang dalam bentuk siksaan, pembunuhan, pendustaan dan pemboikotan. Dalam kondisi itu Rasulullah saw tetap mendakwahkan Islam saja, menantang akidah-akidah kaum kafir dan syariah-syariah, adat istiadat serta tradisi mereka. Dan pada waktu yang sama, Beliau tetap menjaga para sahabat sesuai batas kemampuan yang ada tanpa menyalahi hukum-hukum syara’ atau bermanis muka kepada kaum kafir. Jalan itulah yang memungkinkan Nabi saw dengan apa yang diwahyukan kepada-Nya dari Rabb-nya, untuk menentukan tujuan dan sarana-sarana menyampaikan seruan. Maka tidak mengherankan jika kita melihat Quraisy berusaha keras dan terus menerus meyakinkan Rasul saw untuk menerima konsesi di dalam dakwah beliau supaya mereka menerima beliau di sistem mereka. Akan tetapi semua upaya Quraisy itu tidak berhasil.

Wahai Kaum Muslim:

Besok pemungutan suara akan berakhir dan partai Liberal dan partai Buruh serta yang lain akan berpesta bersama dengan saling menyentuhkan gelas. Akan tetapi yang menyedihkan dan ironis adalah bahwa perbedaan-perbedaan dan permusuhan di antara anak-anak komunitas kita akan tetap ada dan kita akan bertambah lemah. Itulah yang membuat semua partai itu bergembira.

Wahai Kaum Muslim:

Wahai sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk umat manusia…., rela dengan sistem kufur dan cenderung kepadanya tidak pantas bagi Anda. Tetapi Anda harus aktif untuk mewujudkan dan mengimplementasikan tujuan-tujuan kita yang bersandar kepada Islam saja. Setiap kali kita menyerah kepada sistem dan kepada realita kontemporer, maka kita akan menemukan diri kita makin terpuruk di jurang konsesi realisme. Dan kita akan sengaja menakwilkan Islam agar sesuai dengan realita, dan bukannya merubah realita agar sesuai dengan Islam.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)

Kamis, 19 Rabiuts Tsani 1432 H/24 Mart 2011 M

Hizbut Tahrir Australia

One comment

  1. sunarkokalisatjember

    Wahai umat islam, ikuti saja apa yang disampaikan oleh saudara kita anggota HTI agar kalian selamat. Semoga umat islam segera menyadari bahwa mereka selama ini dalam keadaan salah. segera bersama saudaranya yang kembali kepada islam baik pemikirannya maupun perasaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*