Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Hizbut Tahrir Indonesia sepakat bahwa sebenarnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak perlu dibatasi apalagi dicabut apabila pemimpin dan pengelola negara amanah dan sistem yang diterapkannya pun diganti dengan syariah.
“Kami menolak BBM dinaikan!” ujar Ketua DPD RI Irman Gusman saat menerima delegasi HTI, Rabu (6/4) sore di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta. Irman dan anggota DPD dari Sulawesi Selatan Abdul Aziz Kahar Muzakar menyambut hangat kedatangan delegasi yang terdiri dari Ketua Lajnah Faaliyah DPP HTI Rahmat Kurnia, Ketua DPP Rokhmat S Labib dan Anwar Iman, serta anggota Lajnah Faaliyah Budi Dharmawan dan Wahyudi Al Maroky.
“Benarkah dengan kuota subsidi masalah selesai?” ujar Irman retorik. Karena menurutnya, pemerintah seharusnya sebelum bicara kenaikan atau pembatasan subsidi terlebih dahulu melakukan efesiensi.
“Saat ini angka korupsi masih sangat tinggi, kurang singkron, dan investasi yang tidak tepat,”ujarnya menunjukkan faktor inefesiensi yang terjadi secara besar-besaran di berbagai sektor sehingga terjadinya high cost (biaya tinggi) dalam pengelolaan negara.
“Sebetulnya, bila yang lain-lain dihemat, bisa menutupi anggaran yang dibutuhkan untuk mensubsidi BBM!” tegasnya. Efesiensi bisa terjadi bila pemimpin dan para pengelola negaranya amanah dalam mengelola harta negara.
Rahmat Kurnia pun menimpali dengan menyatakan bahwa tidak cukup hanya merubah rezim agar amanah tetapi juga harus mengganti sistem. Karena di samping tidak islami, sistem yang berlaku sekarang ini memberikan peluang yang besar bagi asing untuk menguasai negeri ini.
“Jadi orang juga, sistem juga. Salah satunya di UU. Saya sudah mengkaji UU Migas, UU Penanaman Modal, dan lainnya. Ternyata semua UU tersebut mempersilakan asing untuk menguasai dan menjajah kita!” ujarnya.
Rahmat pun menegaskan, bila ingin serius menyelesaikan masalah sistemnya itu harus syariah, selain itu diperintahkan oleh Allah SWT, sistem syariah memang melarang asing menguasai aset-aset strategis tersebut.
“Itulah sebabnya HTI selalu menyerukan penegakkan syariah dan khilafah!” pungkas Rahmat.
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menerapkan syariah Islam secara kaffah termasuk syariah yang mengatur pengelolaan energi. Dalam pandangan syariah, tambang energi adalah milik rakyat yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat dan mengharamkan tambang energi itu dikuasai swasta apalagi asing. Saat ini negara hanya mengelola sekitar 10 persen tambang energi. Sisanya: 10 persen dikuasai swasta dan 80 persen dikuasai asing. (mediaumat.com, 7/4/2011)
Allahu akbar trnyata masih da pejabat yg stuju ma plarangan subsidi BBM
Khilafah fardun wa wa’dun