Dianggap Legalkan Rezim Represif, Ormas Islam Tolak RUU Intelijen

Jakarta. Sejumlah tokoh ormas Islam dan lembaga keislaman lainnya menggelar konferensi pers untuk menolak Rancangan Undang-Undang Intelijen, yang saat ini tengah dibahas di DPR, dengan alasan ada sejumlah pasal yang dapat melahirkan kembali rezim represif, Kamis (7/4) di Kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Jakarta.

Setelah mengadakan pengkajian terhadap RUU tersebut, mereka menyimpulkan setidaknya ada lima poin yang melegalkan kembali penguasa berbuat represif, salah satunya adalah poin yang tidak memberikan definisi terhadap istilah-istilah penting, seperti pada frase ancaman nasional, keamanan nasional, dan musuh dalam negeri.

“Tadi dalam diskusi kami sepakat bahwa ini masalah yang utama!” ujar Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto menjelaskan hasil pertemuan para tokoh ormas Islam beberapa jam sebelum konferensi pers dilakukan.

Dalam RUU tersebut istilah penting dimaksud tidak didefinisikan. Padahal apa yang diawasi, apa yang akan diintelijeni itu sangat tergantung kepada pengertian ini. “Karena pihak-pihak itulah yang akan dianggap sebagai musuh dalam negeri!” ujarnya.

Rumusan yang tidak jelas, kabur, cenderung multitafsir dan tidak terukur menyangkut definisi tersebut sangat mungkin disalahgunakan demi kepentingan politik kekuasaan. Karena bersifat subyektif, maka penafsirannya akan tergantung selera pemegang kebijakan dan kendali terhadap operasional intelijen.

“Jadi soal siapa dan kriteria ancaman adalah kalimat yang  sangat karet!” ujarnya. Oleh karena itu sekitar 22 tokoh yang hadir dalam pengkajian RUU itu sepakat menolak RUU Intelijen tersebut.

Nampak hadir dalam pengkajian itu di antaranya adalah: Firos Fauzan (PB PII); Fakhrurrazi (KAHMI);  Iing Solihin (MUI); Bambang Haryanto (PUI); Zhahir Khan (DDII); Djauhari Syamsuddin (SI); Joserizal Jurnalis (Mer-C); Son Hadi (JAT); Sukarjo Mahmud (Persis DKI Jakarta); Fikri Bareno (Al Ittihad); Bachtiar (Al Irsyad Al Islamiyyah); Mahmud Yunus (PITI); Han Mulyawan (Asyifa); Cuk Hudoro (GRN); dan Achmad Michdan (TPM).

Ormas Islam pun mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada Badan Intelijen Negara (BIN) tentang siapa saja yang dimaksud dengan musuh dalam negeri itu. Karena dalam RUU tersebut tidak jelas.

“Yang dianggap sebagai musuh dalam negeri itu siapa? tidak jelas,” ujar Ismail. Para tokoh pun akan mendukung penuh RUU Intelijen itu bila yang disebut sebagai musuh dalam negeri itu adalah: antek penjajah; koruptor; penyebar paham sepilis (sekularisme, liberalisme, dan pluralisme), komunisme, dan kapitalisme.

“Tapi harus dicatat dan didefinisikan agar tidak kabur dan multitafsir!” tegas Ismail.

Poin lainnya yang menjadi keberatan ormas-ormas Islam menerima RUU Intelijen itu adalah kewenangan BIN  untuk menyadap tanpa izin pengadilan; kewenangan BIN untuk melakukan penangkapan dan interograsi paling lama7x24 jam; tidak adanya mekanisme pengaduan dan gugatan dari individu yang merasa dilanggar haknya oleh BIN; dan tidak adanya mekanisme kontrol, pengawasan yang tegas, kuat dan permanen terhadap ruang lingkup dan fungsi kerja intelijen. (mediaumat.com)

10 comments

  1. RUU tersebut syarat dengan kepentingan asing dan antek-anteknya yang pada dasarnya ingin menjadikan islam sebagai teroris. inilah salah satu bukti, jika tidak ada payung khilafah. Umat yang taat, amar ma’ruf nahi munkar disangka teroris.

  2. Ass Wr Wbr.
    Saya bermohon kepada Allah semoga selalu ada orang yg Istiqomah memperjuangkan Islam. Kepada Muhammadyia
    dan NU saya menyarankan hadir setiap membahas issue yeng berkenaan dengan umat Islam. Semoga Allah membekan ridho dan , rahmat dan hidayah kepada umat Islam. Amin

  3. sunarkokalisatjember

    Yaa Allah,kuatkanlah mereka yang berusaha keras untuk tegaknya agamamu. Segera bukalah pintu hati kaum muslimin. Berilah petunjuk kepada mereka yang belum dapat petunjuk. Allahu Akbar.

  4. Klo ruu intelejen di adakan kembali brarti balik lg pda msa soeharto bersiaplah wahai ummat manusia untuk aksi sejuta ummat lgi

  5. ya Allah bukakan hati,mata,dan pendengaran saudara2 kami yang sekarang duduk di dewan ataupun pemerintahan untuk lebih mendengarkan seruanMu dari pada musuh2Mu.

  6. Wa makaru wa makarullah Wallahu khoirul maakirim

  7. This is part of the grand agenda of war against terrorism which is always directed to Islam. Beware of this trick….

  8. Allahu akbar.. aneh negara ini, mo dibawa ke arah yang baik ko malah dicurigai. apa ini yang dimanakan gila kedudukan!!! hingga mereka mau jadi antek-antek setan Barat yang benci
    islam

  9. nah itu dia…. negara ini harus segera berTOBAT agar Allah tidak terus menerus menurunkan azabnya. jadi kita tidak butuh UU intelijen karena hanya memata-matai orang islam yang dikatakan teroris. padahal memata-matai orang islam itu Allah SWT akan men-CUNGKIL BIJI MATA-nya, itu lebih baik daripadanya…. Masya Allah…

  10. wahai pemerintah sampai kapan kalian bertindak dzalim kepada Allah dan para pejuang syariah-NYA, masihKAH kalian menginagt kematian, dimana pd saat itu kalian tidak lagi memiliki hujjah kecuali azab allah menimpa kalian???

    sesungguhnya para pejuang syariat allah yang ikhlas sekalipun kalian memukuli, memenjarakan, bahkan membunuhi mereka, ketahuilah sesungguhnya mereka orang-2 ya mencintai allah dan allah pun mencintai mereka. sehingga mereka tetap berjuang sampai ISLAM ini tegak sebagai suatu institusi atau mereka SYAHID dalam perjuangan itu. sesungguhnya ALLAH maha penolong yg menolong agamanya dan maha pembuat MAKAR bagi mereka yg selalu membuat makar terhadap-NYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*