Sejumlah tokoh ormas Islam dan lembaga keislaman lainnya menggelar konferensi pers untuk menolak Rancangan Undang-Undang Intelijen, yang saat ini tengah dibahas di DPR, dengan alasan ada sejumlah pasal yang dapat melahirkan kembali rezim represif, Kamis (7/4) di Kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Jakarta.
Nampak hadir dalam pengkajian itu di antaranya adalah: Firos Fauzan (PB PII); Fakhrurrazi (KAHMI); Iing Solihin (MUI); Bambang Haryanto (PUI); Zhahir Khan (DDII); Djauhari Syamsuddin (SI); Joserizal Jurnalis (Mer-C); Son Hadi (JAT); Sukarjo Mahmud (Persis DKI Jakarta); Fikri Bareno (Al Ittihad); Bachtiar (Al Irsyad Al Islamiyyah); Mahmud Yunus (PITI); Han Mulyawan (Asyifa); Cuk Hudoro (GRN); dan Achmad Michdan (TPM).
Laa tahzan… Innallaaha ma’ana..Al Khilafah Wa’dullah!!!