Pernyataan HTI Tentang Bom Bunuh Diri Mapolresta Cirebon

KANTOR JURUBICARA
HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Nomor: 199/PU/E/04/11                                            Jakarta, 16 April 2011/12 Jumadil Awwal 1431

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

TENTANG

BOM BUNUH DIRI MAPOLRESTA CIREBON

Seperti telah ramai diberitakan, pada Jumat 15 April kemarin telah terjadi bom bunuh diri di dalam Masjid Mapolresta Cirebon sekitar jam 12.20, tepat saat rakaat pertama Shalat Jumat hendak dimulai. Ledakan ini mengakibatkan 27 orang jamaah, termasuk Kapolresta Cirebon, mengalami luka. Sedang pelaku bom bunuh diri tewas.

Siapapun pelaku dan apa motivasinya, peristiwa ini harus dinyatakan tidak ada hubungannya dengan Islam atau perjuangan Islam, oleh karena tindakan keji itu bertentangan sama sekali dengan ajaran Islam itu sendiri. Sangat jelas, syariat Islam melarang dengan tegas melukai apalagi membunuh siapapun tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’iy, terlebih bila itu dilakukan saat orang-orang sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat di dalam masjid, dan tindakan itu menimbulkan kematian bagi dirinya.

Sangat boleh jadi tindakan ini bertujuan untuk mengadu domba antara kelompok-kelompok Islam dengan pihak kepolisian. Bisa juga untuk makin mematangkan situasi dan kondisi masyarakat menjelang pengesahan RUU Intelijen, bahwa RUU memang diperlukan untuk memberikan kewenangan lebih kepada lembaga intelijen guna mengantisipasi peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1.      Mengutuk dengan keras pelaku bom bunuh diri itu sebagai tindakan biadab dan bertentangan sama sekali dengan ajaran Islam.

2.      Menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas siapa pelaku dan apa motivasinya, termasuk siapa otak di balik tindakan keji itu. Hanya dengan cara itu, spekulasi berkaitan dengan peristiwa bom itu bisa segera diakhiri.

3.      Menolak mengkaitkan peristiwa itu dengan kepentingan untuk segera melakukan pengesahan RUU Intelijen. Sebab, keperluan untuk hadirnya badan intelijen yang baik tidak boleh dijadikan dasar untuk lahirnya sebuah UU yang justru akan menimbulkan kemudharatan bagi rakyat, khususnya umat Islam, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru.

4.      Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap teguh, sabar dan istiqamah dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Tidak gentar terhadap setiap tantangan, hambatan dan ancaman hingga cita-cita mulia itu benar-benar tegak.

Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796  Email: Ismailyusanto@gmail.com

One comment

  1. Benar, kita sebagai umat islam harus tetap istiqomah, dalam membenarkan syari’ah….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*