HTI: Mestinya Pihak Menkominfo Tegas Dalam Masalah Teror Pornografi Ini

HTI Press. Pada Rabu 11 Mei 2011 Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan silaturahim dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, di kantor Menkominfo, Jakarta.  Delegasi dipimpin oleh Muhammad Rahmat Kurnia yang hadir bersama dengan dua orang anggota DPP HTI Anwar Iman dan Rahmat M. Nur serta anggota Lajnah Fa’aliyah Wahyudi al-Marokiy.

Dalam kesempatan itu Rahmat Kurnia menyampaikan tentang makin maraknya teror pornografi di Indonesia.  “Semestinya, Menkominfo membersihkan semua media yang terus menerus merusak generasi dengan pornografi.  Media massa baik cetak maupun elektronik secara masif meneror dengan pornografi,” tambah Rahmat.  Tifatul menyampaikan, “Kami sudah berusaha untuk memblokir situs-situs porno.  Sudah 90 persen berhasil.  Namun, masih tetap ada yang lolos karena situs itu ribuan jumlahnya.  Sementara, terkait dengan penyiaran bukan merupakan wewenang Menkominfo melainkan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)”.  Rahmat menyampaikan, “Mestinya pihak Menkominfo tegas dalam masalah teror pornografi ini.  Melalui amar ma’ruf nahi munkar dengan tangannya, seharusnya pornografi bisa disikat habis.”  Tifatul mengakui di balik pornografi ini ada bisnis yang sangat besar.  “Inilah yang menyulitkan dalam pemberantasan pornografi,” ujarnya.  Rahmat menyampaikan, “Pada saat ramai-ramainya pengesahan UU Pornografi kami bertemu dengan Ketua Pansus RUU pornografi saat itu, Balkan Kaplale, dan beliau mengatakan bahwa ada sebelas Negara besar yang meminta agar RUU tersebut tidak disahkan.  Memang kita ini masing dicengkeram oleh asing.  Karenanya HTI senantiasa menegaskan bahwa kita ini masih dijajah baik dalam sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.”

Selain itu, ketua delegasi M Rahmat Kurnia menyampaikan, “Sekarang ini sedang ramai dibicarakan NII KW IX az-Zaitun.  Kami melihat terdapat penyimpangan dalam ajaran-ajarannya dari syariat Islam.  Pada sisi lain isu ini untuk melakukan monsterisasi Islam dan gerakan Islam.  Muaranya masyarakat curiga dan benci kepada agamanya sendiri, termasuk terhadap syariat Islam, daulah islamiyah, dan khilafah.  Di balik isu tersebut sebenarnya adalah pengesahan RUU Intelijen, dan pengawasan terhadap kegiatan Islam di masjid, kampus, dan sekolah.  HTI menolak pengesahan RUU Intelijen tersebut.”   Tifatul menyampaikan, “Kalau memang ada hal-hal yang merugikan umat mestinya RUU tersebut ditolak.”   Segera Rahmat menyampaikan, “Banyak sekali hal-hal yang merugikan umat dan dakwah Islam”.  Diskusi pun berlanjut seputar beberapa isu krusial di dalam RUU Intelijen tersebut.

Di akhir pertemuan Rahmat yang merupakan Ketua Lajnah Fa’aliyah DPP HTI itu mengajak, “Kita, termasuk Pak Tifatul, semestinya menjadi orang yang paling lantang menyuarakan syariat Islam dan penyatuan umat dalam khilafah.  Jangan sampai kita masuk dalam apa yang disampaikan ad-Dhahak, as-sakit ‘anil haq syaithon akhras, orang yang diam tentang kebenaran maka ia adalah setan yang bisu.”  Menteri Kominfo menyampaikan, “Ya, kita tidak boleh menjadi setan gagu.  Kami melaksanakan syariat.  Dalam forum tertentu kita jelaskan syariat Islam, hasba qadri ‘uqulihim, sesuai dengan kadar akal mereka.”  “Yang merupakan kewajiban kita adalah melakukan dan mendakwahkan serta menggunakan kata syariat Islam itu agar umat sadar dan paham,” tambah Rahmat.  Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa berbagai komponen Islam harus bersinergi.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*