Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Amnesty International diketahui bahwa Irak masih merupakan salah satu negara yang banyak melakukan pelanggaran terhadap HAM, di mana warga sipil dihantui oleh serangan dan pemboman para teroris, penyiksaan di penjara menyelimuti para pengungsi di dalam negeri, dan tidak adanya undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan.
Laporan itu sesuai dengan statistik Kementerian HAM Irak, yang mengungkapkan tentang meninggalnya kurang lebih 84 perempuan dan remaja putri yang membela kehormatan pada tahun 2009, seperti yang dikutip oleh surat kabar Irak “al-Mada“.
Laporan organisasi tentang situasi HAM di dunia ini dikeluarkan bertepatan dengan ulang tahun kelimapuluh berdirinya organisasi tersebut, yang disertai dengan reaksi beragam dalam masyarakat Irak.
Tahsin Sheikhili juru bicara sipil mengkritik atas nama rencana pemberlakuan undang-undang atas laporan Amnesty International, bahkan ia melihat tidak ada hubungan apapun dengan kenyataan. Ia mengatakan kriteria yang digunakan oleh organisasi untuk mengeluarkan laporan tersebut jauh dari realitas Irak. Justru yang terlihat setiap hari Jum’at mereka semua mendapatkan jaminan kebebasan berekspresi, ungkapnya.
Said Boumduhah peneliti di Amnesty International divisi Timur Tengah menegaskan dalam pernyataannya kepada Radio Irak “al-Hur” bahwa Amnesty International tidak bergantung pada media dan laporan pers dalam pemantauan kasus pelecehan secara langsung, namun berdasarkan laporan para korban dan keluarganya. Ia mengatakan bahwa tidak ada respon positif dari pemerintah Irak terhadap laporan Amnesty International.
Boumduhah menambahkan bahwa laporan organisasi ini tidak dimaksudkan untuk mengkritik pemerintah Irak, melainkan untuk memperbaiki situasi HAM di negara itu.
Laporan Amnesty Internasional mengatakan bahwa ribuan warga Irak ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan, disiksa dan perlakuan buruk lainnya tersebar luas di penjara-penjara di bawah kontrol kementerian pertahanan dan dalam negeri, yang menyebabkan kematian beberapa tahanan.
Sementara itu, Ketua Komisi HAM di Parlemen, Salim Abdullah mengatakan bahwa apa yang terdapat dalam laporan sangat sesuai dengan kenyataan di Irak, di mana banyak terjadi kasus penangkapan terhadap wartawan, selain penahanan sejumlah besar orang yang tidak bersalah saat ini di penjara Irak.
Direktur Jenderal pemantauan kinerja dan perlindungan hak asasi di Kementerian HAM Irak, Kamil Amin bahwa ada perkembangan yang luar biasa di bidang HAM di Irak. Ia mengatakan bahwa sejumlah lembaga keamanan kurang profesional dalam menjalankan undang-undang HAM ini.
Laporan ini mengungkapkan perempuan dan remaja putri yang menjadi sasaran kelompok-kelompok bersenjata karena berpakaian ketat dan ketidakmampuan undang-undang Irak untuk memberikan perlindungan pada mereka.
Perlu dicatat bahwa, Arkan Kamil perwakilan dari Kementerian HAM di Komisi Tinggi untuk penyelidikan nasib orang hilang, telah mengumumkan sebelumnya tentang adanya lebih dari 14 ribu orang hilang di Irak karena kekerasan dan ledakan selama delapan tahun terakhir.
Pengumuman itu disampaikan saat konferensi pers yang dihadiri Ketua Komite Farouk al-Araji, Direktur Kantor Komando Umum Angkatan Bersenjata, setelah selesainya pertemuan kedua Komite, yang diselenggarakan kemarin di Zona Hijau di pusat kota Baghdad.
Direktur Departemen Kedokteran Forensik, Munjid Raizali menjelaskan bahwa pada 16 April 2009 departemennya telah menerima kurang lebih 30 ribu mayat, sejak pecahnya kekerasan sektarian pada tahun 2006, dan dari semuanya hanya sepertiganya saja yang telah berhasil diidentifikasi (moheet.com, 15/5/2011).