Strauss-Kahn Menambah Panjang Daftar Pelecehan Seksual Pejabat di AS

Strauss Kahn

Strauss Kahn

Kasus bos International Monetary Fund (IMF) Dominique Strauss-Kahn adalah salah satu contoh kekerasan seksual yang dilakukan pejabat tinggi organisasi internasional. Kasus tersebut juga menambah panjang daftar hitam pelecehan seksual oleh para pejabat tinggi yang terjadi di Amerika Serikat (AS).

Setidaknya ada 11 perkara perdata dan satu tuntutan pidana yang berkaitan dengan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat tinggi di negeri Paman Sam itu. Pelecehan seringnya dilakukan terhadap pelayan atau pengasuh anak selama lima tahun terakhir.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (19/5/2011), menurut catatan pengadilan federal AS tuduhan perilaku menyimpang para pejabat tersebut antara lain memperlakukan pelayan seperti budak hingga tuduhan pemerkosaan. Namun sebagian besar dari para pejabat tinggi itu hanya dikenai hukuman denda.

“Banyak insiden yang melibatkan pejabat tinggi dalam kasus seksual terhadap pelayan maupun pengasuh anak. Mereka mengira dengan memiliki jabatan yang tinggi membuat mereka kebal hukum. Sebagian besar korban diduga datang dari negara yang memberikan perempuan hak yang sedikit sehingga membuatnya mudah dimangsa,” kata mantan Kepala Departemen Luar Negeri AS untuk Monitor dan Pemberantasan Perdagangan Manusia, Mark Lagon.

Bahkan ketika pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara, para pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual meminta bantuan agar bisa meninggalkan negara tersebut.

“Hal itu diperparah dengan tidak adanya pertanggungjawaban dari pemerintah asal negara pejabat untuk menaati keputusan hakim. Para pejabat benar-benar bisa lolos dengan itu,” ujar Asisten profesor bidang hukum Universitas Washington, Janie Chuang.

Strauss-Kahn dilaporkan ke polisi atas tuduhan percobaan pemerkosaan oleh seorang pelayan hotel di New York, AS. Bos IMF itu kabarnya akan mengakui kontak seksual dengan pelayan hotel yang mengadukan dirinya. Namun Strauss-Kahn akan bersikeras bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

IMF mengatakan ketentuan kekebalan dalam aturannya tidak berlaku dalam kasus Strauss-Khan karena yang bersangkutan mengunjungi New York untuk melakukan urusan pribadi. Belum diketahui bagaimana kelanjutan nasib politikus ternama asal Prancis itu, mengingat AS dengan Prancis tidak memiliki perjanjian ekstradisi. (detiknews.com, 19/5/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*