Penyakit Koruptor: Kabur, Sakit, dan Lupa Ingatan

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang, menyayangkan lambannya respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan surat pencekalan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. “Ini kan kasus yang sudah diketahui publik, seharusnya jauh hari sebelumnya KPK tahu itu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 28 Mei 2011.

Seperti diketahui, Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatra Selatan. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Rp 3,4 miliar dalam proyek wisma atlet senilai Rp 199 miliar itu, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, petinggi PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, dan petinggi PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.

KPK berencana menanyai Nazaruddin seputar kedekatannya dengan Rosalina. Wanita ini pernah mengaku diperintah Nazaruddin mengatur pertemuan dengan Wafid dan Idris serta menentukan besaran success fee. Tapi, belakangan Rosalina mencabut pengakuannya.

Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik KPK akan meminta penjelasan Nazaruddin pada Selasa pekan depan. Pernyataan ini muncul pada Rabu lalu, sehari sebelum Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengabarkan bahwa Nazaruddin telah pergi ke Singapura pada 23 Mei lalu. Sehari setelah Nazaruddin terbang ke Singapura, KPK baru meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu ke luar negeri.

Menurut Sebastian, dari kasus lolosnya Nazaruddin ke luar negeri itu, KPK tidak bisa mengambil pengalaman dari beberapa kasus sebelumnya soal kaburnya para koruptor ke luar negeri, yang akhirnya menjadi buronan Pemerintah Indonesia. “Sejak dulu penyakit permanen koruptor itu kabur, (beralasan) sakit, dan nanti lupa ingatan,” ujarnya. (tempointeraktif.com, 29/5/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*