Oleh: Harits Abu Ulya
(Pemerhati Kontra-terorisme dan Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI)
Dalam sebuah wawancara Ansyaad Mbai dengan situs Kristen Reformata (di Posting 07 Juni 2011), kesekian kalinya Mbai mencoba menjelaskan cara pandangnya terhadap persoalan radikalisme dan terorisme.Di kota Makasar-Sulsel BNPT juga menggelar seminar nasional bertajuk Ayo Lawan Terorisme di Balai Prajurit M Yusuf, Makassar, Rabu (25 Mei 2011), tampil sebagai pemateri Kepala BNPT Ansyaad Mbai, Perwakilan Kedutaan Australia Andrew Barner, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Perwakilan Kadin Indonesia Wibawanto Nugroho, Ketua Komisi I DPR RI Luthfi Hasan Ishak dan dipandu guru besar UIN Prof Dr Hamdan Juhannis.
Mbai di hadapan ratusan remaja dan mahasiswa juga mengulang penjelasan yang sama seperti di berbagai forum sebelumnya. Penulis melihatnya wajar, ia harus bicara dimana-mana dengan konten seperti itu karena ia bekerja dan dibayar untuk itu setelah pensiun dari Polri. Tapi menjadi tidak wajar jika kita menguji pemikiran (doktrin) Mbai terkait persoalan terorisme dan akar masalahnya. Dalam wawancaranya dengan situs Reformata minimal ada beberapa point doktrin yang bisa kita uji kesahihannya.
Pertama; menurut Mbai cir-ciri radikalisme (mengutip pandangan Gus Dur dalam buku Ilusi Negara Islam), antara lain bahwa kelompok itu suka mengkafirkan orang. Jangankan yang berbeda agama, yang berbeda saja, dalam tata ibadah misalnya, itu sudah dianggapnya kafir. Kedua, mereka selalu mengatasnamakan Tuhan untuk menghukum yang lain. Tujuan gerakan mereka adalah ingin mengubah negara bangsa menjadi negara agama. Ganti ideologi Pancasila dengan Islam versi mereka, mengganti NKRI dengan khilafah. Ini ancaman bagi NKRI, karena itu Presiden selalu mengatakan, negara tidak boleh kalah.
Cara main kutip tanpa memperhatikan kredibilitas buku adalah sangat berbahaya. Lebih-lebih referensinya buku “Ilusi Negara Islam” terbitan LibForAll Foundation atau kerja bareng The Wahid Institut dengan Ma’arif Institut dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika yang diluncurkan 16 Mei 2009 banyak menuai kritikan. Empat peneliti asal Yogyakarta, Zuli Qodir, Adur Rozaki, Laode Arham, Nur khalik Ridwan, memprotes isi buku “Ilusi Negara Islam” tersebut. Buku itu dinilai tidak sesuai dengan yang diteliti dan isinya mengadu domba umat Islam. Aneh bukan? Buku yang memuat hasil penelitian mereka (4 orang di atas), tapi justru ketika jadi buku, isinya jauh dari apa yang ditelitinya. Isi dari buku telah menyimpang dari yang mereka teliti selain mereka juga tidak dilibatkan dalam proses penerbitan. Dan tujuan penerbitan dinilai telah bergeser dari riset yang semula bertujuan akademik kepada kepentingan politis. Dan ini diperkuat hampir semua peneliti daerah yang namanya tercantum dalam buku tersebut tidak pernah diajak untuk berdialog menganalisis temuannya dalam kerangka laporan hasil penelitian yang utuh. Dicatutnya para peniliti daerah hanya untuk melegitimasi kepentingan politis pihak asing. Sebagaimana dilakukan Holland Taylor dari Lib For All, Amerika Serikat yang begitu dominan bekerja dalam kepentingan riset dan penerbitan buku itu.
Serasa lebih aneh lagi dengan buku tersebut ketika mencantumkan Gus Dur menjadi editornya. Padahal, pada saat itu Gus Dur terganggu penglihatannya sehingga tidak mungkin Gus Dur bisa mengeditnya, kebablasan bukan?.
Penulis sendiri pernah menjadi salah satu penanggap dalam diskusi terbatas yang dilakukan Litbang Depag Pusat (Tahun 2010), membahas buku “Ilusi Negara Islam” dengan menghadirkan salah satu narasumbernya adalah Direktur The Wahid Institute. Banyak perserta diskusi mengkritisi dan tidak puas bahkan meragukan kredibilitas dan intelektualitas orang-orang The Wahid Institute jika mengacu kepada produk buku “Ilusi Negara Islam”. Sebuah buku yang substansinya sarat adu domba dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Buku yang cacat secara ilmiah.
Nah, buku semacam inilah yang dijadikan referensi Ansyaad Mbai untuk menjelaskan doktrin-doktrinnya siapakah yang dianggap radikal atau bukan. Dengan sebuah parameter yang gegabah dan sarat dengan cara pandang yang tendensius. Jangan-jangan Mbai tidak memahami terminologi Radikal, Kafir, dan Ideologi? Meminjam istilah orang jawa: dengan buku “ilusi Negara Islam” Mbai “nggepuk nyilih tangan” (mukul pinjam tangan).
Bagi Mbai, seperti yang pernah ia ungkapkan juga di LokaKarya Sespim 27 Oktober 2009, pada umumnya jika seorang mempunyai persepsi (mindset) tentang adanya kondisi yang menindas secara terus menerus oleh Barat pimpinan AS terhadap Islam. Dan kemudian menganggap bahwa kondisi tersebut adalah ketidakadilan yang harus diubah maka cukup seorang bisa dilabeli Radikal bahkan teroris. Jika begini, berapa banyak para intelektual dan para pengamat politik yang radikal dan teroris ? Apalagi jika dikaitkan dengan kewajiban dalam Islam “amar makruf nahi munkar”, berapa juta orang yang radikal jika mereka dengan beraninya mengkritisi setiap kedzaliman yang dilakukan oleh penguasa atau oleh negara imperialis semacam Amerika? Rasanya naïf sekali menjadi manusia yang sempurna karena akalnya, kemudian membeku seraya melipat tangan tidak berbuat apa-apa untuk merubah kedzaliman yang terjadi. Bahkan terlihat lebay sekali memberikan label radikal jika ada seorang mengkafirkan orang lain karena berbeda dalam masalah ibadahnya. Jika kita melihat realitas; betulkah demikian? Apakah ada diantara kita hanya karena perbedaan dalam wilayah ibadah (furu’iyah) kemudian menjustice dengan sebutan kafir. Jangan-jangan ini hanya “ngibul”nya Mbai? Karena umat Islam mayoritas “melek akidah dan fiqh”, hanya layak seorang disebut kafir atau murtad jika mereka sudah menyimpang dalam masalah ushuli (I’tiqod) bukan masalah furu’iyah (cabang-cabang ritual ibadah). Lain kali Mbai, harus membuktikan ucapannya dan contohnya. Sekalipun ada, penulis yakin itu adalah orang-orang awam jahil yang baru belajar Islam.
Kemudian, jika orang-orang yang dengan mindset-nya layak dicap radikal-teroris membahayakan NKRI maka penulis mengajukan beberapa pertanyaan yang perlu dijawab. Siapa sebenarnya yang membahayakan NKRI atau yang jelas-jelas telah mengoyak NKRI? Orang-orang yang diduga radikal-teroris (dengan mindset versi Ansyaad Mbai) atau Seorang Presiden RI yang mengeluarkan keputusan politik “referendum Timor-timur” yang berakhir tragis lepasnya Timor-timur dari pangkuan NKRI? Atau keputusan Presiden RI dengan MoU Helsinky yang memberikan jalan lempang bangunan Federalisme Aceh? Penulis yakin, analisa dan data intelijen sedemikian rupa telah membaca arah perjuangan politik GAM dengan memanfaatkan MoU, dengan isu demokratisasi dan dukungan LSM-LSM komprador akan mudah Aceh menuju panggung referendum dan sangat mungkin federalism bisa diraih. Dalam konteks Indonesia yang masuk ancaman (terorisme) adalah kelompok yang mengusung semangat etno-nasionalism atau separatism seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan RMS selain kelompok yang dianggap memiliki visi Negara Islam (daulah Islam). Lantas pertanyaannya adalah; kenapa BNPT dengan Densus 88-nya tidak kerja keras menangkap memberangus mereka seperti halnya para aktifis yang disangka atau dituduh teroris? Berapa orang OPM yang ditangkap Densus-88? Sementara hingga saat ini lebih dari 600 orang aktifis Islam dalam bui rezim karena dikaitkan dengan “terorisme”.
Lantas siapa sebenarnya yang membahayakan NKRI? Jika kita telisik banyak sekali kebijakan-kebijakan politik yang menjadikan kedaulatan NKRI hanya menjadi mimpi di siang bolong. Lihatlah; Pemerintah telah memprivatisasi 12 BUMN pada periode 1991-2001 dan 10 BUMN pada periode 2001-2006. Pemerintah tahun 2008 melalui Komite Privatisasi BUMN yang diketuai Menko Ekuin Boediono saat itu mengharapkan agar dari 139 BUMN diprivatisasi menjadi 69 BUMN. Karenanya, privatisasi itu akan terus berjalan. Subsidi dicabut; bagian dari agenda penjajahan yang paling nyata adalah pencabutan secara bertahap subsidi BBM yang telah dan akan dilakukan. Juga pencabutan subsidi di bidang pertanian (seperti pencabutan subsidi pupuk), kesehatan, pendidikan, dll. SDA Indonesia dikangkangi Asing, di bidang perminyakan, penghasil minyak utama didominasi oleh asing. Diantaranya, Chevron 44%, Pertamina & mitra 16%, Total E&P 10%, Conoco Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%, BP 2%, Vico Indonesia 2%, Kodeco Energy 1 % lainnya 3% (sumber: Dirjen Migas, 2009).Di bidang pertambangan, lebih dari 70% dikuasai asing. Asing juga menguasai 50,6% aset perbankan nasional per Maret 2011. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Utang luar negeri; total utang pemerintah Indonesia hingga April 2011 mencapai Rp 1.697,44 triliun.
Dan dampak dari perkara diatas bisa kita lihat; 1.Kemiskinan; Akibat penjajahan baru, di Indonesia saat ini terdapat sekitar 100 juta penduduk miskin menurut kategori Bank Dunia (Okezone, 18/8/2009). 2.Beban berat utang luar negeri; Dalam APBN 2011, pembayaran utang negara (cicilan pokok+bunga utang) meningkat menjadi Rp 247 triliun (Rp 116,4 triliun hanya untuk membayar bunga saja) (Detikfinance.com, 9/1/2011). 3.Kekayaan lebih banyak dinikmati asing; Penerimaan pajak, deviden dan royalti Pemerintah dari PT Freeport selama 2010 (sampai bulan September) adalah sebesar Rp 11,8 triliun (Kompas.com, 14/12/2010). Berapa penghasilan PT Freeport? Dengan saham 91,36%, penghasilan PT Freeport kira-kira Rp 106,2 triliun (Rp 11,8 triliun x 9). Hal yang serupa juga terjadi pada pengeloaan SDA migas dan tambang lainnya. 4.Kesenjangan; contoh di Kaltim, batubara diproduksi sebanyak 52 juta meter kubik pertahun; emas 16.8 ton pertahun; perak 14 ton pertahun; gas alam 1.650 miliar meter kubik pertahun (2005); minyak bumi 79.7 juta barel pertahun, dengan sisa cadangan masih sekitar 1.3 miliar barel. Namun, dari sekitar 2.5 juta penduduk Kaltim, sekitar 313.040 orang (12.4 persen) tergolong miskin.
Di Aceh, cadangan gasnya mencapai 17.1 tiliun kaki kubik. Hingga tahun 2002, sudah 70 persen cadangan gas di wilayah ini dikuras oleh PT Arun LNG dengan operator PT Exxon Mobile sejak 1978. Namun, Aceh menjadi daerah termiskin ke-4 di Indonesia dimana 28,5 % penduduknya miskin.
Dan kita tidak boleh amnesia (hilang ingatan), bahwa penjarahan kekayaan negeri ini bisa berjalan mulus diantaranya karena UU. Dan ini melibatkan para politikus yang di DPR dengan peran legislasinya. Padahal masing-masing undang-undang tersebut, bila dianalisis, berdampak pada kehancuran dahsyat bagi perekonomian nasional dan lingkungan; meningkatkan jumlah kemiskinan struktural, pengangguran, keegoisan, kebodohan, kematian, kelaparan dan chaos.
Sekali lagi, siapa yang membahayakan NKRI dengan segenap tumpah darah dan jiwa raga yang menghuninya?
Kedua; menurut Mbai, Dulu radikalisme ia anggap berkembang di pesantren atau di masjid. Ternyata keliru. Sekarang mereka justru tumbuh subur di perguruan tinggi. Bukan sekadar perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi favorit. Bukan di jurusan sosial, tapi jurusan eksakta dan science.
Sadarkah kita, jika selama ini Ansyaad dkk telah melihat pesantren dan masjid sedemikian buruk? Bahkan sudah menjustice, tapi kemudian dianggap keliru. Kira-kira selama dalam payung “kaca mata” yang salah itu apa yang dilakukan oleh razim terhadap pesantren dan masjid? Sangat mungkin aparat intelijen yang dibayar dengan uang rakyat pekerjaanya adalah memata-matai rakyat yang mayoritas Muslim di negeri ini. Yang menjadi pertanyaan menarik, kenapa “kebangkitan” dan “kesadaran politik” begitu suburnya di kalangan kaum intelektual? Simpel jawabannya; mereka bukan orang awam yang bisa disumbat mulut, mata dan telinganya. Tapi kesadaran seperti ini bagi seorang Mbai menjadi bermasalah dan berbahaya bahkan layak dicap teroris atau minimal masih satu “linkmind” dengan kelompok radikal-teroris hanya karena ada kesamaan cara pandang terkait kondisi sosial politik baik dalam kontek global, regional maupun lokal.
Maka sekarang bisa dipastikan; kampus menjadi tempat favorit operasi intelijen BNPT dengan bendera Deradikalisasi. Apa bedanya dengan razim Orde baru kalau sikap penguasa melalui BNPT-nya seperti itu?
Ketiga; menurut Mbai, Dari hasil pemeriksaan kepada kelompok ini selama 10 tahun terakhir, jelas tujuan mereka adalah Negara Islam, khilafah dan penegakan syariat Islam. Jadi sama dan sebangun dengan NII (Negara Islam Indonesia).
Betulkah mereka yang melakukan aksi “terorisme” hendak mendirikan negara Islam atau Khilafah Islam? Apakah membangun negara itu logikanya sama seperti membangun Mall, rumah sakit, gedung bioskop atau bangunan fisik lainnya? Jika hendak membangun negara Islam maka perlu bangunan dan infrastruktur itu dihancurkan. Atau dengan tindakan teror itu dengan mudahnya akan melahirkan ditrush terhadap penguasa dan kekuasaan akan begitu mudahnya beralih ke tangan mereka. Apalagi jika diukur dengan manhaj Kenabian dalam mendirikan negara, Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan “terror” menjadi jalan (metode) menegakkan negara.
Maka kesimpulan para “teroris” tujuannya adalah negara Islam perlu dikritisi, karena ada logika yang tidak nyambung. Apalagi jika diukur dengan timbangan metode Rasulullah SAW. Lagian masyarakat juga banyak yang tidak paham bagaimana pihak aparat kerap melakukan intimidasi mental dan fisik (siksaan) untuk membuat sebuah pengakuan yang akan dituangkan dalam BAP.
Menurut penulis, ini ada perang opini dan propaganda dalam terminologi jihad, negara Islam, dan syariah. Hingga sangking konyolnya, perampokan CIMB (tindak pidana criminal)-pun diungkap bahwa motif perampokan adalah mendirikan negara Islam. Sebuah lompatan konklusi yang sulit diterima nalar sehat. Adakah sebuah negara bisa dibangun dengan hasil rampokan 600 juta rupiah? Negara “antah barantah” mungkin.
Keempat; menurut Mbai, perlu mencontoh Malasyia dan Singapura untuk membuat perangkat hukum. Menurut Mbai di Malaysia keras sekali. Teroris dan radikalis tidak memiliki ruang gerak. Mahathir, mantan perdana menteri Malaysia tegas sekali. Semua ceramah, dakwah atau apa pun yang ditengarai menyebarkan permusuhan dan kebencian, itu ditangkap dan dimonitor
Ini tidak lebih sebagai ikhtiyar represif ala demokrasi. Jika ada regulasi yang meng-copy paste ala Malasyia atau Singaupura bisa jadi seorang nanti ceramah atau khutbah dan dimata-matai kemudian disimpulkan secara subyektif bahwa dia menghasut atau dianggap menyebar kebencian, maka bisa ditangkap dan dikenakan tuduhan terorisme karena dianggap satu rangkaian.
Dan menurut penulis, ini adalah cara pandang dan upaya paranoid dalam isu radikalisme dan terorisme. Sebuah pilihan solusi terhadap hilir dan abai pada persoalan hulunya. Sangat mungkin dengan munculnya regulasi yang sangat represif akan semakin menumbuhkan radikalisme seperti halnya hari ini. Dengan adanya lembaga semacam BNPT dan tindakan represif Densus88, “terorisme” bukan mengecil namun makin meng-eskalasi.
Kelima; menurut Mbai, penanganan radikalisme dan terorisme perlu upaya merubah prinsip teologisnya. Konsep Islam sebagai rahmat bagi semesta itu perlu dikedepankan terus.
Penulis tidak pernah mendengar dan membaca konsep Islam rahmatan versi Mbai itu seperti apa, dan bagaimana? Bisa jadi seorang Mbai belum paham atau tidak paham apa yang dimaksudkan Islam Rahmatan dan bagaimana mewujudkannya?
Apakah maksud Islam Rahmatan itu kehidupan kaum Muslim yang hanya mengambil aspek ritual dan membuang aspek politiknya? Apakah seorang Ansyaad Mbai pernah mengkaji tuntas al Qur’an dan Sunnah Rasul SAW hingga mendapatkan gambaran yang holistik dan integral tentang Islam? Islam itu Way of life, tapi bisa jadi Way of Life-nya seorang Ansyaad sebagai seorang muslim masih seperti orang buta yang meraba gajah dan hanya ketemu ekor dan pantatnya kemudian yakin sekali gajah itu ya seperti yang ia raba.
Sayang sekali, di banyak kesempatan seorang Mbai jarang membuka ruang dialog secara fair dan gayeng. Tapi yang terjadi sebaliknya, datang dan mengumbar “doktrin” lantas pergi. Lantas siapa sebenarnya yang menebar kebencian dan hasutan? Siapa yang menebar salah saham? Jika demikian terus adanya, alih-alih Ansyaad Mbai melakukan de-radikalisasi tapi justru ia melakukan radikalisasi terhadap umat Islam.
Waspadalah wahai umat Islam, siang dan malam orang-orang munafik mempersembahkan pengorbanan mereka demi umat ini tidak kembali kepada seruan Allah SWt dan Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bishowab
Smg Allah menolong kita semua dari segala fitnah dan kemunafikkan.
sebenarnya pemerintah berutang budi kepada HTI yang telah membentuk karakter masyarakat indonesia semakin cinta kepada Allah dan Rasulnya.
Indinesia akan sejahtera dan menjadi negeri yang sering dikatakan para ulama’ sebagai Baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghofur hanya dan hanya dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah
Allahuakbar,
Akankah anda wariskan generasi penerus dengan bencana karena kemunafikan dan kebohongan anda saat ini.
Subhanallah, umat Islam Indonesia selamatkan Negeri tercinta ini dengan khilafah, kita sudah bosan melihat angkara murka tiap hari tersenyum di Media, mukanya tertawa ” kalian sudah kami perdaya ” ,
Justru banyaknya masalah di negara Indonesia menjadi pemicu kehancuran NKRI. Dan sumber masalah ini adalah diterapkannya ideologi liberal di negeri ini. Hanya dengan aturan Islam Indonesia bisa lepas dari masalahnya. Ini yg harus disadari BNPT