بسم الله الرحمن الرحيم
Chaos Praktek Dinas Keamanan Rusia
Dinas Keamanan Dalam Negeri Rusia (FSB) pada tanggal 19 Mei 2011 pagi di kota Moskow menangkap seorang muslimah, ukhti Sidikova Omidkhan Ganevna, kelahiran 1976. Ia tidak diijinkan berkomunikasi untuk memberitahukan tempatnya. Ketiga anaknya dititipkan, yaitu seorang anak perempuan Mirmikhan kelahiran 1999, dua anak laki-laki yaitu Nushratullah kelahiran 2001 dan Shalahuddin kelahiran 2003. Mereka bertiga dititipkan (oleh dinas keamanan) di panti asuhan anak yatim.
Sebelumnya pada tanggal 7 Desember 2010, suaminya yaitu Sidikov Farukh Fadhludinovitz, kelahiran tahun 1972, telah ditangkap dengan tuduhan berafiliasi pada sebuah partai politik Hizbut Tahrir. Wanita yang terzalimi itu ditangkap untuk menekan suaminya agar mengakui tuduhan kejahatan yang tidak ia lakukan. Hari ini, ketika pemimpin kota berusaha menampakkan Rusia sebagai negeri berperadaban yang berpegang dengan HAM, kita melihat pada faktanya mereka bertindak untuk meraih tujuan-tujuannya. Mereka memisahkan antara ibu dengan anak-anaknya. Pengadilan memvonis Sidikova dengan hukuman tahanan dua bulan.
Pada tanggal 23 Mei di kota Ova dan daerah sekitarnya dilakukan aktiftas penggeledahan rumah-rumah tanpa alasan yang dibenarkan. Beberapa orang wanita ditangkap di rumah-rumah mereka.
Aparat keamanan nasional pada tanggal 23 Mei 2011 menggeledah rumah ukhti Manabova Yola Kazikonova, kelahiran tahun 1984. Rumahnya ada di kota Ova jalan Mushnikova 11, Apartemen No. 617. Ia dibawa ke jalan Kalinina 55 A. Lalu mereka mengancamnya dengan obeng dan bor. Mereka menyebutnya sakit jiwa dan picik … Mereka mengancam bahwa anak-anaknya akan ditangkap, dan itu menjadi ancaman psikis baginya. Semua itu berlangsung sekitar sehari penuh di mana anaknya yang masih menyusu dan anaknya yang lain yang baru berusia lima tahun berada di rumah berdua saja.
Juga dilakukan penggeledahan terhadap rumah ukhti Minibayeva Ilmira Yonirovna kelahiran tahun 1985. Ia tinggal di kota Ova jalan Kirliva dan ia sedang hamil delapan bulan. Penggeledahan itu dilakukan dengan cara yang melanggar undang-undang. Di surat judulnya tertulis keliru. Dua orang saksi selama penggeledahan berasal dari dinas keamanan sendiri, yang datang bersama mereka. Agen-agen keamanan itu merekam semua yang terjadi dengan video, untuk menggambarkan wajah saudari secara baik. Nama pegawai yang merekam adalah Vislav di mana ia memfokuskan kameranya kepada ukhti Minibayeva.
Selama semua masalah itu, suaminya Thahir Fanisovitz dan anak laki-laki mereka yang berusia satu tahun berada di apartemen menyaksikan perlakuan agen-agen keamanan. Agen-agen dinas keamanan itu dengan kaki-kakinya yang kotor menginjak buku-buku yang mengandung ayat-ayat al-Quran.
Dengan perlakuan itu mereka telah melecehkan perasaan setiap mukmin. Akibat dari perlakuan itu, tampak pada diri ukhti tersebut gejala-gejala tertekan, peningkatan denyut jantung dan rasa sakit di bagian bawah perutnya, sehingga harus dipanggilkan ambulan. Setelah pemeriksaan, dokter menyimpulkan bahwa kondisinya gugup dan bisa-bisa kehilangan anaknya. Dokter memberinya obat penenang dan mereka membawanya ke rumah bersalin nomor 6 yang ada di jalan Shaviva. Setelah diperiksa mereka menolak memasukkannya ke rumah sakit dengan alasan penuh.
Shakirova Layla Ramilvina kelahiran tahun 1982, ia mempunyai empat orang anak kecil, Zainab 6 tahun, Shalahudin 4 tahun, Ali 2 tahun dan Janat 1 tahun. Ia bersama keluarganya mengalami tekanan dari dinas keamanan. Dua buah mobil tiba di rumahnya pada jam tujuh pagi tanggal 23 Mei 2011. Dari kedua mobil itu keluar banyak orang, di antaranya wanita. Kemudian para wanita itu dijadikan saksi atas aktifitas penggeledahan. Pada waktu itu, ukhti Shakirova keluar dari rumahnya untuk pergi menemui suaminya Shakirov Albert Zakoyovitz, ia telah divonis penjara sesuai pasal 1-282 sejak 22 September 2010. Dengan itu keluarga tersebut telah kehilangan orang yang menanggung dan mengurusi mereka. Orang-orang itu berdiri mengelilingi ukhti Shakirova dari segala arah. Tanpa sebab, mereka mulai merebut paksa ponselnya. Kemudian mulai bertindak seperti kebiasaan lamanya. Mereka memperlihatkan izin penggeledahan kepadanya dan memaksanya untuk membuka pintu rumah agar bisa masuk. Selama penggeledahan mencari barang-barang cetakan terlarang, mereka menggeledah apa saja dan memindahkannya dari tempatnya, hingga bagian yang beku di kulkas pun tidak selamat darinya. Padahal semua buku yang diturunkan itu dikeluarkan di negeri ini. Mereka tidak mencukupkan dengan apa yang mereka lihat saja untuk mencari yang mereka tuju. Mereka mengancam akan merobek panel dinding yang terbuat dari kayu. Mereka membentak membuat takut anak-anak kecil dan membangunkan mereka dari tidurnya dan untuk menenangkan kembali perlu waktu lama. Kita tidak tahu butuh waktu berapa lama anak-anak hari itu untuk kembali tenang.
Setelah menggeledah ukhti tersebut, mereka membawanya ke bagian yang ada di jalan Kalenina 55 A kamar nomor 218. Kemudian mereka mulai berbicara. Ringkasnya mereka telah menyiapkan bahan tertulis di mana ukhti tersebut mengakui bahwa ia seorang fundamentalis. Mereka memintanya dengan sangat keras agar ia menandatanganinya. Ukhti tersebut meminta untuk didampingi pengacara dan ia menyebutkan pasal 51 konstitusi federasi Rusia. Akan tetapi hal itu tidak berpengaruh terhadap mereka. Balasannya justru mereka mengancamnya dengan penjara dan anak-anaknya diambil dan dititipkan di panti asuhan. Mereka mengontak direktorat untuk mengetahui alamat panti asuhan terdekat. Akhirnya mereka melambai-lambaikan bor dan pisau di depan wajah ukhti tersebut.
Wahai kaum muslim, sampai kapan terus berlangsung tindakan-tindakan ilegal terhadap para isteri, ibu, saudara perempuan dan anak-anak kita? Sampai kapan kita akan tetap diam dan memperlihatkan seolah-olah tidak ada sesuatu yang terjadi? Bagaimana kita akan menjawab pertanyaan Allah SWT di Hari Kiamat kelak, ketika Dia menanyai kita tentang apa yang kita lakukan untuk membantu saudari-saudarai kita dan anak-anak mereka? Allah SWT berfirman:
وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْر
Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan (QS al-Anfal [8]: 71)
Pada detik ini, saudara kita, isteri dan anak-anak mereka meminta pertolongan kita, kaum muslim. Rasulullah saw bersabda dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar:
«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan menyerahkannya (kepada musuh). Siapa saja yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan siapa saja yang mengatasi kesulitan seorang muslim maka Allah akan mengatasi kesulitannya pada Hari Kiamat dan siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada Hari Kiamat kelak.
Begitu pula dalam hadits dengan sanad hasan dan para perawinya tsiqah Rasulullah saw bersabda:
لاَ يَزَالُ اللهُ فِيْ حَاجَةِ الْعَبْدِ مَا دَامَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ
Allah senantiasa mencukupi kebutuhan seorang hamba selama hamba itu mencukupi kebutuhan saudaranya
Di dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dengan lafazh Muslim, Rasulullah saw bersabda:
اَلْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَيَحْقِرُهُ
Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak (boleh) menzaliminya dan tidak (boleh) melecehkannya
Maka setip orang yang mampu melindungi tetapi tidak melindungi, dia dinilai telah meninggalkan saudaranya tanpa bantuan. Di dalam hadits Jabir ang dikeluarkan oleh Abu Dawud dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
وَلاَ يَخْذُلُ مُسْلِمٌ مُسْلِمًا فِيْ مَوْضِعٍ يَحِبُ نُصْرَتُهُ إِلاَّ خَذَلَهُ اللهُ فِيْ مَوْضِعٍ يَحِبُ فِيْهِ نُصْرَتُهُ
Tidaklah seorang muslim menghinakan muslim yang lain di posisi yang wajib untuk menolongnya, kecuali Allah menghinakannya di posisi yang wajib untuk menolongnya
Kejadian ini wajib berpengaruh kepada kita. Setiap orang dari kita harus berkontribusi dalam membebaskan keluarga muslim ini, dan terutama adalah ukhti di atas dan anak-anaknya. Kita mengetahui, dan tegaskan sekali lagi, bahwa tanpa seorang imam maka musibah-musibah ini akan terus berangsung dan berulang. Rasulullah saw bersabda:
إِنَّمَا اْلاِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Sesungguhnya seorang imam adalah laksana perisai, di mana orang-orang berperang di belakang (komando)nya dan menjadikannya pelindung
Penguasa kaum muslim dahulu, mereka adalah pelindung kehormatan para muslimah. Mereka telah melindungi para muslimah dan menghukum Bani Qainuqa’. Demikian pula khalifah al-Mu’tashim yang mendengar permintaan tolong seorang muslimah dan langsung mengirimkan pasukan untuk menolongnya.
Kaum muslim yang mulia, Anda mampu membantu saudara dan saudari kita. Pertama, dengan doa agar mereka segera dilepaskan. Demikian juga kita wajib menyebarkan berita tentang musibah ini kepada kaum muslim lainnya. Wajib…., agar jangan sampai kejadian ini berlangsung tanpa ada seoran pun yang merasakannya. Kita wajib menarik perhatian kaum muslim. Semua segmen masyarakat dan media massa harus ditarik perhatiannya kepada kejadian ini dan kekacauan tindakan-tindakan penguasa. Kita wajib meminta pribadi-pribadi dan aktivis kaum muslim untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah ini.
Wahai kaum muslim tolonglah agama Allah niscaya Allah menolong Anda.
25 Mei 2011-06-06
Hizbut Tahrir Rusia
rusia, tunggulah kebangkitan ummat Islam, khilafah akan membungkam kebusukan kalian. khilafah akan menghancurkan kalian sampai ke akar2 kalian sampai kalian tak akan mampu bangkit kembali. Allah akan menghinakan kalian dunia akherat