Silaturahim Ulama Karawang: Meneguhkan Posisi Ulama Sebagai Penegak Syariah

Karawang, HTI Press. Ahad, 10 Juli 2011 menjadi hari yang cukup istimewa untuk  para pejuang khilafah di Karawang. Pasalnya untuk kali pertama  mendapatkan kesempatan mengadakan acara di Aula Kompleks Masjid Agung Karawang,  serta mendapatkan dukungan nyata dari Ketua MUI Kabupaten Karawang. KH Drs Adji Mubarok Rahmat, MM.  Membuktikan bahwa dakwah penegakan syariah dan khilafah semakin mendapat tempat dan dukungan dari banyak pihak.

Bertempat di aula pertemuan di Kompleks Masjid Agung Karawang tersebut, HTI DPD II Karawang menyelenggarakan acara Silaturahmi Ulama Kabupaten Karawang, dengan mengusung tema “Meneguhkan Posisi Ulama Sebagai Penegak Syariah”. Sekitar 70 ulama, assatidz, dan aktivis Islam ikut menghadiri acara ini.

Pukul 09.00 WIB acara dibuka dengan pembacaan ayat ayat Alqur’an dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama, disampaikan oleh perwakilan pengurus MUI kabupaten Karawang sekaligus DKM dari Masjid Agung Karawang, yaitu H. Ceceng. Dalam sambutannya beliau memaparkan bagaimana MUI ingin merangkul semua pihak, termasuk Hizbut Tahrir  untuk berjuang bersama demi kemajuan Islam. Beliau juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para ulama yang menurut Beliau semakin luntur keikhlasannya dalam berjuang mendakwahkan Islam. Acara Silaturahmi yang digagas HTI DPD II Karawang, diberikan apresiasi positif oleh Beliau, dengan harapan dapat merapatkan barisan para ulama, khususnya di wilayah Karawang.

Sambutan kedua, disampaikan oleh Ketua HTI DPD II Karawang, Ustadz Abu Hamzah. Menyitir ayat yang dibacakan oleh Qori sebelumnya. Surat Al Faathir ayat 28, mengharapkan seluruh ulama yang hadir adalah ulama-ulama penakut, tapi takutnya hanya kepada Allah SWT. Beliau juga menyampaikan kerinduan Beliau agar Ulama benar benar menjadi garda paling depan dalam perjuangan penegakan syariah dan khilafah.

Pukul 09.50 WIB, acara memasuki sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Pembicara, Ustadz Rochmat S Labib. Di awal materi, Ustadz Rochmat menyatakan keprihatinannya, bagaimana mungkin umat Islam lebih memikirkan nasib kaum nasrani dibanding takut dengan ancaman Allah jika tidak melaksanakan syariah. Buktinya, banyak argumentasi yang mengkhawatirkan bagaimana nasib nasrani kalau aturan Islam nanti ditegakkan di bumi ini. Apalagi, tidak ada alasan bagi non muslim termasuk nasharani  takut terhadap syariah Islam , karena syariat Islam menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka sebagai ahlul dzimmah.

Disampaikan pula kondisi umat saat ini, yang dalam beberapa aspek lebih jahiliyah dibanding masa jahiliyah dahulu. Banyak contoh faktual dipaparkan mengenai kondisi umat saat ini, yang membuat miris para peserta yang hadir. Seharusnya ada yang mengurusi urusan umat Islam dengan cara-cara Islam, sebagaimana para Nabi lakukan kepada umatnya.

“Saat ini, bukannya tidak ada yang mengurusi umat”, ungkap Ustadz Rochmat, ” Namun umat diurusi tidak dengan cara-cara Islam, tapi dengan cara-cara sekuler, yang malah akan mengantarkan umat kepada kekufuran”.

Beliau melanjutkan dengan menyampaikan urgensi penegakan khilafah, satu satunya yang bisa mengurusi umat Islam dengan cara-cara Islam. Mendakwahkannya seharusnya menjadi agenda utama para ulama, selain mendakwahkan syariah yang sifatnya individual.

Pemaparan materi yang didukung dengan dalil-dalil dan sangat jelas menggambarkan kondisi umat dan urgensi penegakan khilafah ini, ditutup dengan pesan tentang tanggung jawab dan peran  ulama untuk ikut serta mendakwahkan syariah dan khilafah. Dan di akhir sesi ini kembali ditegaskan bahwa ulama seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya menegakkan khilafah dan syariah.

Setelah pemaparan materi, acara disambung dengan diskusi dan tanggapan-tanggapan. Para ulama yang hadir bersemangat untuk ikut menyampaikan tanggapannya. Namun karena keterbatasan waktu, sesi diskusi ini hanya dibatasi untuk dua termin saja. Ustadz Ahmad Husaini, ulama sepuh dari Batujaya,  menyampaikan pandangannya mengenai posisi ulama saat ini dan mengharapkan agar para ulama memang benar-benar  dapat dijadikan panutan. Ustadz Hasan Soik, ulama dari Karawang Kota, meminta keterangan lebih detail bagaimana cara menegakkan khilafah. Bahkan Ustadz Jamhuri, seorang ulama dari Karang Pawitan, menyatakan penyesalannya mengapa Beliau baru mendengar pemaparan yang sangat jelas tentang khilafah ini baru saat ini. Atas tanggapan ulama-ulama tesebut, Ustadz Rochmat S Labib menjelaskan bagaimana metode untuk menerapkan syariah dan tegaknya khilafah. Mulai dari melakukan pembinaan umat, menyebarkan opini publik dan bergabung dengan Hizbut Tahrir yang konsisten memperjuangkan tegaknya khilafah.

“Karena sudah terlanjur mendengar kewajiban ini, maka mari berjuang bersama untuk mewujudkannya,” tandas Ustadz Rochmat. “Mustahil Allah mewajibkan sesuatu yang tidak bisa diwujudkan.”

Ustadz Ahmad Nur dari Cikampek, Ustadz Khalid Al Kautsar dari Rengasdengklok dan seorang ustadz lain menyatakan pula, bahwa dengan acara ini Beliau mendapatkan pencerahan dengan pemikiran-pemikiran dan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Rochmat S Labib, dan meminta keterangan lanjutan mengenai Hizbut Tahrir.

Acara berakhir menjelang waktu dzuhur, ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Jayadi dari Teluk Jambe dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Semoga rapatnya barisan ulama yang berfoto bersama, menjadikan simbol bertambah kuatnya ikatan barisan dalam memperjuang syariah dan khilafah. Amin.[ ] Humas HTI DPD II Karawang

One comment

  1. mohon doanya,
    Ustadz Ahmad Husaini, ulama sepuh dari Batujaya sedang dirawat di RS Dewi Sri Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*