Sebuah organisasi hak asasi manusia Amerika menyerukan penyelidikan kriminal atas para mantan pejabat pemerintah AS karena otorisasi mereka terhadap praktek penyiksaan para tersangka teroris.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Selasa (12/7), Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, mendesak pemerintah AS saat ini dan pemerintah asing untuk menuntut mantan Presiden George W. Bush dan beberapa pejabat tinggi lainnya atas kejahatan seperti penyiksaan dan penculikan, koran Guardian melaporkan.
Seraya menekankan perlunya penyelidikan, HRW mengatakan bahwa penuntutan diperlukan jika AS berharap untuk menghapus noktah hitam Abu Ghraib dan Guantanamo serta mencitrakan kedudukan hukum.
Reed Brody, penyusun laporan itu, juga mengecam Presiden Barack Obama. Dikatakannya, ini menjadi sangat jelas bahwa tidak ada lagi gerakan dalam pemerintahan Obama untuk bertahan sampai ia melaksanakan tanggung jawabnya menyelidiki kasus-kasus pelanggaran ketika bukti terus menumpuk.
Pada Januari 2009, Obama menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang dimaksudkan untuk menutup fasilitas penahanan Teluk Guantanamo dan mengakhiri praktek-praktek kejam Bush. Namun, Guantanamo masih beroperasi hingga sekarang dan praktek tidak manusiawi juga masih berlanjut.
HRW memperingatkan pemerintah AS bahwa kegagalan untuk menyelidiki pelanggaran era Bush akan menambah jumlah pelanggaran Konvensi PBB Anti-Penyiksaan.
Sekitar 27.000 tahanan diduga telah dikurung oleh AS di penjara rahasia di seluruh dunia, termasuk di Afghanistan, Pakistan, Pulau Diego Garcia (Samudra Hindia), Yordania dan kapal kapal serbu amfibi AS. (IRIB,13/7/2011)