FUI dan KAU Aksi Tuntut MK Cabut UU Penanaman Modal

fui-kau_01.jpg

Bersamaan dengan dilaksanakannya sidang judicial review terhadap UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, ratusan massa Forum Umat Islam (FUI) dan Koalisi Anti Utang (KAU) menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (5/12). Mereka menuntut agar MK mencabut UU tersebut karena dinilai merupakan upaya nyata meliberalisasi ekonomi Indonesia sekaligus membuka pintu neokolonialisme di Indonesia. Menurut Korlap Aksi, M. Shodiq Ramadhan, UU PM ini memang sangat bermasalah. Masalah utamanya, UU ini bertentangan dengan Syariah Islam dan secara faktual UU ini akan makin menjerumuskan Indonesia ke dalam penjajahan ekonomi oleh Kapitalisme global.

”Sebagai contoh dalam pasal 6 disebutkan bahwa pemodal asing dan dalam negeri mendapatkan perlakuan yang sama. Dalam pasal 12 juga disebutkan bahwa semua bidang usaha terbuka bagi pemodal, kecuali beberapa bidang kecil saja yang tertutup. Demikian pula Hak Guna Usaha, para investor diperbolehkan memiliki Hak Guna Usaha hingga 95 tahun, itupun bisa diperpanjang 35 tahun lagi. Ini semua bertentangan dengan Syariah Islam” paparnya.

Tak heran jika dikatakan bahwa UU ini merupakan alat penjajahan. Sebab pembuatan UU inipun tak lepas dari intervensi asing. ”Dalam proses pembahasan UU PM ini telah terjadi tekanan-tekanan dari lembaga-lembaga kreditor seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB) dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), yang mendesak pengesahan segera.

Hal ini mengindikasikan adanya kepentingan pihak asing yang cukup besar dalam mempengaruhi penyusunan UU ini” tegas Dani, aktivis Koalisi Anti Utang (KAU). Wajar jika berbagai elemen masyarakat, termasuk FUI dan KAU menuntut agar MK membatalkan pengesahan UU Penanaman Modal ini.

[fahmiy ramadhan]

Galeri foto:

fui-kau_09.jpg

Korlap Aksi, M. Shodiq Ramadhan menjelaskan maksud dilakukannya aksi

fui-kau_03.jpg

Ust. Muhammad As’ad, M.Si (DPD HTI Jakarta) menerangkan penjajahan di balik UU Penanaman Modal

fui-kau_02.jpg

Yuyun (Koalisi Anti Utang) melakukan orasi

fui-kau_07.jpg

Muthahar Jamil, Ketua PP Gema Pembebasan sedang membakar semangat peserta

fui-kau_05.jpg

Sebagian peserta ikhwan

fui-kau_06.jpg

Sebagian peserta Ibu-ibu

fui-kau_04.jpg

Sekjen Gema Pembebasan, Erwin El Jundi sedang berorasi

fui-kau_10.jpg

Dani (Koalisi Anti Utang) melakukan orasi

fui-kau_08.jpg

Meski cuaca panas, ibu-ibu tetap semangat

9 comments

  1. Ass. Smoga kaum muslimin menyadari hal2 semacam ini dan menjadikan Islam sebagai satu2nya solusi atas segala permasalahan yang dihadapi tuk dapat meraih Ridho Allah SWT
    Wslm

  2. iman ti bandung

    Penjajahan harus dihapuskan dari peta dunia.
    Cuma Islam yang bisa melakukannya…
    Metode Khilafah, tidak ada yang lain!

  3. TElah Nyata kerusakan diberbagai bidang……….
    Telah nyata kebobrokkan sistem kapitalis yang mengungkung negeri2 kaum muslimin…….
    Ya, seharusnya kita sadar bahwa kapitalis adalah sistem yang rusak dengan segala sistem kufur turunannya…DemokRaSi, HAM, dll………..

    HANYA SISTEM ISLAMLAH YANG LAYAK MENGGANTIKANNYA……….
    KIta waJIb menenggakkan ISlam di atas MUka Bumi ini……
    DAn ISlam hanya BIsa di TErapkan secara Kaffah, hanya dalam NAUNGAN DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH…!!

    Demi ALLAH apapun yang bernaung dibawah panji-Nya, niscaya akan menuai kemuliaan….
    BErsaTulah wahai kaum muslimin sekalian…
    BErjuanglah demi kemuliaan Dien Kita…
    Demi ALLAh, hanya meReka yang munafiklah yang menganggap bahwa DAulah Khilafah adalah Utopis!
    ALLAHU AKBAR!!!

  4. YA …Alloh segera sadarkan para pemimpin negri ini untuk segera menerapkan syariat Mu. bukalah mata hati mereka..yaa Alloh…Kalo memang tidak bisa
    LAKNATLAH…!!!!! PEMIMPIN NEGRI INI YANG TELAH MENYENGSARAKAN RAKYATNYA DEMI MEMUASKAN NAFSU KAUM KUFFAR….
    ALLOHU AKBAR……

  5. trust in the truth

    Aneh!
    kalau yang punya kesulitan adalah para “investor asing”, dg “mundhuk-mundhuk” dibuatkan UU utk mengakomodasi kepentingan mereka.bahkan mereka bisa punya privilage yg sangat menguntungkan.
    tapi kalau yg jadi “investor” adalah pedagang di kakilima, bukan dibuatkan UU tapi dikirimi Satpol PP alias Tibum utk digaruk. rakyat sendiri kok gak boleh usaha seh?

    trust_in_the_truth@yahoo.com

  6. Jangan mau dijajah atas nama penanaman modal asing yang menyengsarakan rakyat.

  7. hebat..! Salut …! untuk pemimpin negeri ini yang telah bersedia mengorbankan rakyatnya, menjual negaranya kepada asing…!
    Mereka sudah tidak kuasa berkata “TIDAK” kepada tuannya. Mereka lebih senang dipuji oleh Tuannya daripada rakyatnya.
    sekali lagi salut…! Mereka sudah tidak takut lagi kepada Allah dan ancaman nerakaNya. Semoga mereka segera bertobat atas ke”Hebat”annya dan menuju ampunan Allah dengan menerapkan Syariah dan menegakkan khilafah…!

  8. Pemerintah Mau menjual Indonesia dengan UU PM nya.
    Para investor diperbolehkan memiliki Hak Guna Usaha hingga 95 tahun, itupun bisa diperpanjang 35 tahun lagi.
    Emangnya Indonesia Punya Nenek Moyang Pemerintah saja, lalu apakah orang-orang yang ada di pemerintahan sekarang yakin usianya bakal nyampe 95 tahun dan bisa diperpanjang 35 tahun lagi?!
    Beginilah jadinya jika Indonesia memakai sistem kapitalis, selama menguntungkan “penguasa”/”pemilik modal” bangsa ini pun dijual.
    Hanya dengan penerapan Syariah Islam dalam Naungan Daulah Khilafah, bangsa indonesia mendapatkan berkah dari langit dan bumi.

  9. Fat-hiyyah Qoriib

    Astaghfirullah…

    Sangat ngeri dan prihatin dengan negara kita!
    Semakin hari semakin nyata terjerumus ke dalam jurang kehancuran, tapi anehnya ga banyak pemimpin & rakyatnya yang sadar akan keadaan tersebut..!!
    SDA kita hanya sedikit yang untuk dinikmati rakyat kita, itu pun masih dengan kelangkaan & harga yang selangit! Semuanya sdh diberi ke asing.
    Dimana ya pemikiran & hati nurani pemimpin kita??!!
    Koq ya gak ada kapok-kapoknya…??!
    Apa berbagai bencana yang beruntun gak juga bisa menyadarkan mereka???
    Apa harus dengan bencana yang lebih besar lagi, wahai Penguasa??
    Na’udzubillah….
    Astaghfirullah…Astaghfirullah..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*