HTI Press. Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan Temu Tokoh dan Ormas Islam dalam Kajian UU SJSN dan RUU Keamanan Nasional, Selasa (26/7) siang di Kantor DPP HTI, Jakarta. Sejumlah tokoh ormas Islam menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional lantaran bila dikaji lebih cermat, RUU tersebut alih-alih bisa menciptakan keamanan, yang terjadi justru sangat berpotensi menimbulkan ancaman bagi keamanan rakyat[]