Situs surat kabar “The Daily Star” mempublikasikan berita berjudul: “Partai-terlarang-Hizbut Tahrir Lakukan Aktivitas Terbuka“. Dalam berita itu dikatakan bahwa Partai Islam Hizbut Tahrir di Bangladesh yang oleh surat kabat itu disebut sebagai partai terlarang, telah mewarnai ibukota dengan banyak sekali poster, yang berisi pengumuman bahwa Hizbut Tahrir akan mengadakan aksi massa kolosal dam masîrah (long march) di “Muktangon” pada tanggal 13 Agustus. Sementara pemerintah menentangnya.
Surat kabar itu menambahkan bahwa poster-poster itu terlihat di berbagai lokasi strategis di sejumlah kota. Poster-poster itu berisi beragam seruan, termasuk seruan untuk mendirikan sistem Khilafah dengan menggulingkan pemerintah. Sementara seruan lain yang ada dalam poster itu adalah, agar mempertahankan kedaulatan negara, gas dan minyaknya, serta menciptakan kekuatan defensif yang kuat dan diperhitungkan, yang tidak tunduk pada pengaruh AS, Inggris, dan India.
Surat kabar itu mengatakan bahwa pemerintah melarang semua kegiatan Hizbut Tahrir di Bangladesh, pada 22/10/2009. Pemerintah mengklaim bahwa larangan tersebut dilakukan demi menjaga keamanan publik. Dan itu terjadi setelah Hizbut Tahrir melakukan berbagai kegiatan yang mensabotase demokrasi di negara itu.
Surat kabar itu mengungkapkan bahwa secara umum para pemimpin dan anggota Hizbut Tahrir yang paling aktif melakukan berbagai kegiatan. Dan sekitar 350 pemimpin dan aktivis Hizbut Tahrir, termasuk Ketua Koordinator Hizbut Tahrir Muhyiddin Ahmad, dan jajaran pemimpin lainnya, seperti Ghulam Maula, Qadhi Mursyid al-Hak, dan Muhammad al-Bari, maka mereka ini telah ditangkap sejak larangan terhadap Hizbut Tahrir diberlakukan.
Surat kabar itu mengatakan bahwa para pejabat Batalyon Aksi Cepat (RAB) dan Cabang Detektif (DB) Kepolisian menyatakan bahwa Hizbut Tahrir dalam posisi yang tidak memungkinkan untuk mengadakan aksi massa kolosal dam masîrah (long march) seperti yang diumumkan di poster.
Surat kabar itu mengatakan dengan mengutip dari wakil kepala detektif yang menjelaskan bahwa poster-poster itu disebarkan sebagai cara untuk mencari perhatian masyarakat. Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan beberapa anggota Hizbut Tahrir telah menempelkan poster-poster itu pada malam hari untuk menghindari aparat keamanan.
Surat kabar juga mengutip dari Komandan M Suhail, Direktur Hukum dan Media untuk Batalyon Aksi Cepat (RAB) yang mengatakan: “Mungkin Hizbut Tahrir bisa mengejutkan polisi selama beberapa waktu dengan mengumumkan kegiatan masîrah (long march), namun aksi masîrah (long march) yang akan diadakan di “Muktangon”, sama sekali tidak akan terjadi. Ia menambahkan: “Pasukan keamanan tidak akan mengizinkan kegiatan Hizbut Tahrir apapun di semua tempat. Sebab semua kegiatan Hizbut Tahrir adalah ilegal.”
Surat kabar itu mengatakan bahwa Hizbut Tahrir merupakan partai politik Islam internasional. Partai ini didirikan di Al-Quds pada tahun 1953. Sementara di Bangladesh , Hizbut Tahrir mulai melakukan aktivitasnya pada tahun 2000.
*** *** ***
Hizbut Tahrir tidak mengakui legitimasi rezim dan pemerintah boneka yang tidak menerapkan hukum Allah, seperti pemerintah Sheikh Hasina. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir tidak membutuhkan izin dalam melakukan kegiatan dan aktivitasnya dalam mengemban dakwah. Bahkan, sekalipun rezim diktator dan otoriter menggunakan tangan besinya, tidak akan mampu menghalangi apa yang akan dilakukan Hizbut Tahrir, sebab itu kewajiban dari Tuhan semesta alam. Hizbut Tahrir, sama sekali tidak takut pada aksi barbarisme preman yang dibayar oleh rezim diktator dan otoriter. Sebaliknya, Hizbut Tahrir akan terus bekerja dan berusaha dengan berbagai cara dan sarana untuk menggulingkan rezim, dan mendirikan sistem Khilafah sebagai penggantinya. Inilah sebenarnya yang ditakuti oleh setiap rezim diktator dan otoriter, serta Barat yang berada di belakangnya.
Sumber: pal-tahrr.info, 5/8/2011.
Allahu Akbar… Teruslah berjuang saudara2ku di Bangladesh hingga tegaknya Khilafah Rasyidah atau kalian mati syahid karenanya…Kami pun di berbagai belahan dunia melakukan perjuangan yang sama hingga tegaknya Syariah dna Khilafah