HTI Sumut: “Tegakkan Hukum Al Qur’an dan Sunnah untuk Mencapai Kemerdekaan Hakiki”

Medan, HTI Press. Sejak pukul 08:00 WIB pada hari Selasa pagi tanggal 16 Agustus 2011 sekitar 500 massa HTI DPD I Sumut mulai berdatangan di Lapangan Merdeka Medan. Sekitar pukul 08:30 massa dengan tertib mulai bergerak longmarch menuju gedung penguasa nomor satu di Sumut yakni Kantor Gubernur Sumut di Jl. Diponegoro. Kegiatan aksi damai ini merupakan salah satu aktivitas politik HTI untuk mengoreksi penguasa agar mereka menerapkan syariah Islam dalam bingkai Negara Khilafah ini juga berkaitan dengan momen turunnya al Qur’an (Nuzulul Quran) pada Ramadhan 1432 H dan peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2011.

Sepanjang jalan yang dilalui massa yang terdiri bapak-bapak, ibu-ibu, mahasiswa, pelajar dan anak-anak kecil meneriakkan yel-yel: Hukum Qur’an dan Sunnah: Amalkan dan Terapkan, Demokrasi: Tinggalkan dan Campakkan, serta Syariah-syariah terapkan-terapkan. Meski dalam kondisi berpuasa massa tetap terlihat sangat bersemangat, apalagi kondisi pagi tersebut Allah Swt menurunkan pertolongannya dengan cuaca mendung dan sedikit hujan rintik-rintik.

Massa HTI sampai di Kantor Gubernur Sumut sekitar pukul 09:40, kemudian acara dilanjutkan dengan Orasi yang disampaikan oleh 1. Ust Marwan dengan tema “Kapitalisme Sebabkan Indonesia Terjajah”, 2. Ust Saiful dengan judul “Tinggalkan Hukum Jahiliyah Terapkan Syariah, 3. Ust Azwir Ibnu Aziz dengan materi “Sejahtera Dunia dan Akhirat dengan Syariah dan Khilafah, dan orator terakhir Ust Musdar Syahban dengan tema “Kapitalisme Biang Kesengsaraan dan Penderitaan”. Sebelum acara ditutup dengan doa, Seruan Juru Bicara HTI Ust Muhammad Ismail Yusanto tentang Ramadhan HTI Tegakkan Al Qur’an dan Sunnah untuk Mencapai Kemerdekaan Hakiki dibacakan oleh Ust Musa Abdul Ghoni. (Humas HTI DPD I Sumut).

One comment

  1. subhanallah,,

    aksi yang luar biasa,terapkan terus hukum qur’an dan sunnah,,ALLAHU AKBAR!!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*