Pengadilan antiterorisme di Pakistan memerintahkan pihak berwenang menyita harta kekayaan mantan Presiden Pervez Musharraf.
“Pengadilan memerintah penyitaan aset Musharraf dan pembekuan beberapa rekening bank miliknya,” kata Chaudry Azhar, jaksa di Pakistan kepada kantor berita AFP, Sabtu (27/8).
Nilai kekayaan Musharraf di Pakistan tidak diketahui namun ia diketahui memiliki peternakan, rumah, tanah, dan sejumlah rekening bank.
Musharraf dicari terkait dengan pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto.
Jaksa menuduh Musharraf gagal melindungi Bhutto.
Mantan penguasa militer tersebut diduga berkomplot untuk melenyapkan para pesaing politik sebelum pemilihan umum.
Tolak pengadilan
Bhutto tewas ketika tengah berpidato dalam kampanye pemilu di kota Rawalpindi, dekat ibukota Islamabad, 27 Desember 2007.
Ketika itu pemerintah Musharraf menyebut Baitullah Mehsud, pemimpin kelompok Taliban Pakistan, sebagai pembunuh Bhutto, dakwaan yang ditolak Mehsud.
Bhutto, yang dua kali menjadi perdana menteri, kembali dari pengasingan di luar negeri untuk ikut pemilu. Rencana ini sirna setelah ia tewas dalam kampanye.
Suami Bhutto, Asif Ali Zardari, mempimpin Partai Rakyat Pakistan dan memenangkan pemilu 2008. Kemenangan ini mengantarkannya menjadi presiden Pakistan.
Jaksa berpendapat Musharraf tidak menyediakan pengamanan yang cukup sehingga Bhutto tewas.
Jaksa mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Musharraf Februari lalu.
Musharraf, yang sekarang menetap di London dan Dubai, membantah dakwaan jaksa dan menolak memenuhi perintah pengadilan. (bbc, 28/8/2011)