HTI-Press. Risiko terkena virus anti kekebalan tubuh atau Human Immunodeficiency Virus (HIV) di negeri Muslim terbesar ini tinggi. Seperti di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, risiko tersebut meningkat hingga tiga persen, demikian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Dr Siti Noor Zaenab di Yogyarkarta Rabu (03/09).
“Angka itu cukup memprihatinkan. Karena itu, upaya pencegahan terus dilakukan,” kata Siti Noor.
Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan antara lain dengan mensurvai jumlah orang yang terkena virus, meski belum sampai ke tahap mengetahui siapa yang terkena. Setelah itu, melakukan pemindaian terhadap darah yang ada di PMI Kabupaten Bantul, sebelum dibeli dan digunakan masyarakat.
Dinas Kesehatan juga akan melakukan VCT atau Voluntery Consultating and Testing kepada warga untuk mengetahui apakah mereka tersangkut positif atau negatif HIV/AIDS.
“VCT ditawarkan cuma-cuma kepada warga di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi DIY. Jangan khawatir, akan dijamin kerahasiaanya. Hanya pasien dan dokter yang mengetahui hasilnya,” janji Siti.
Sayang, di tengah-tengak sekularisme yang mencengkram masyarakat di negeri ini jarang diungkap persoalan mendasar HIV/AIDS ini, yakni maraknya pergaulan bebas alias perzinahan. Malah, seringkali penyuluhan yang dilakukan terkadang melegalkan perzinahan dengan penganjuran penggunaan kondom.
“Penyuluhan juga terus dilakukan seperti menunda hubungan seks sebelum menikah, setia pada pasangan, namun jika terlanjur tidak bisa setia maka gunakan kondom setiap berhubungan seks,” demikian seperti dilansir Antara.
Jika positif mengidap HIV/AIDS maka orang tidak boleh berhubungan seks lagi. Pemkab Bantul menyatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi jika pasien sudah positif terkena AIDS.
“Di kabupaten Bantul urutan lokasi tertinggi yang rentan HIV atau AIDS adalah Pantai Selatan (Parangtritis, Parangkusumo, dan Samas), panti pijat, salon plus dan rumah tahanan,” katanya.
Sudah nyata berbagai kerusakan yang menimpa negeri ini akibat kaum Muslim berpaling dari peringatan Allah Swt., yakni berpaling dari syariah. Perzinahan marak di negeri ini, resikonya pun telah nyata. Dalam Islam hukuman bagi para pelaku perzinahan sangat tegas, tetapi malah diabaikan.
Padahal Allah Swt. mengingatkan, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (TQS. Thaha: 124) (nl/ant)
Memang, sumber masalah dari tersebarnya penyakit mematikan, HIV/AIDS adalah ditinggalkannya hukum Alloh SWT, Sang Pencipta Manusia. Sekiranya manusia meyakini dan mensepakati menerapkan aturan Islam, pasti mereka selamat di dunia dan akhirat.
Aparat kesehatan kita juga kadang-kadang sembrono dalam praktik medisnya, disamping para penderita bersosialisasi secara tidak terbatas dengan masyarakat sehat. REsiko tertular memang sangat tinggi, dan harus ada solusinya. Solusi mendesak, perlu diusulkan adanya karantina bagi para penderita HIV/AIDS, misalnya dalam bentuk perkampungan khusus untuk mereka. Melindungi yang sehat dari tertular penyakit adalah wajib. Kemudian, kita desak pemerintah untuk merubah sistem sekular yang merusak ini dengan cara menerapkan syari’ah, malarang perzinaan, dan kemasiyatan yang lain di negeri ini. Semoga ALloh menolong kita.