“Cangkruk-an” Sharing Bisnis Syariah

HTI Press. Sudah tidak asing ditelinga masyarakat mendengar istilah cangkruk’an. Di dalam cangkruk’an biasanya dibahas hal-hal yang tidak begitu penting. Ngobrol sana ngobrol sini, singgung sana singgung sini, ‘ngalor ngidul’, tidak tentu arah.

Berbeda dengan cangkruk’an pada umumnya, forum cangkruk’an yang diselenggarakan oleh LKP HTI DPD II Malang pada malam ini, Sabtu 17/9, jelas sangat terarah dan urgent. Mengarah ke atas, menuju Allah SWT,  dengan mengambil tajuk “Sharing Bisnis Syariah”.

Apa yang dibahas tergolong urgent karena membahas jalan hidup pengusaha muslim berikut berbagai MOU atau akad-akad bisnis perspektif Islam.

Hadir dua narasumber yaitu ustadz Abu Dzikri yang memaparkan besarnya perbedaan mendasar sudut pandang meraih keuntungan antara muslim dan non. Narasumber kedua, Ustadz Chusnuddin memaparkan banyaknya akad-akad ganda dalam satu transaksi. Ia mencontohkan akad hutang pemerintah RI dengan IMF dan Bank Dunia yang dipenuhi dengan berbagai klausul yang merugikan Negara RI melaui LoI-nya.

Saat sharing terlontar informasi bahwa disinyalir ada oknum penguasa di Malang yang menggunakan jabatannya untuk memperoleh komisi dari proyek-proyek dengan modus pemberian izin proyek yang ditandatangani oleh oknum terkait. Bapak Nuriyanto, konsultan mitra pemda Kab. Malang memberikan indikator dengan gaya bertanya, ”akad bisnis dari seorang penguasa yang saya ceritakan tadi (red: memanfaatkan jabatan) halal apa haram ustadz?”

Mendekati pukul 22.30 WIB setelah dua jam lebih sharing acara cangkruk’an di SDI Insan Kamil jl. Bendungan Sigura-gura ini diakhiri. (Lajnah Ilamiyah HTI DPD II Malang, 17/9/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*