Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR telah menerima hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap suatu kasus dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Pramono menyebut laporan itu terkait dengan masalah energi primer. Namun, dia tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus itu. Laporan BPK itu, kata Pramono, diterima pimpinan DPR pada 25 September 2011 .
“Gede banget (nilai kerugian negara),” kata Pramono di Kompleks DPR, Senin (3/10/2011). Awalnya, Pramono ditanya apakah pimpinan DPR sudah menerima hasil audit forensik dari BPK mengenai kasus Bank Century.
Ketika ditanya bagaimana perbandingan nilai kerugian negara dalam kasus itu dengan nilai dana talangan Bank Century, politisi PDI-P itu menjawab, “Tiga kali lipat. Ini memang belum dibuka kepada publik.” Nilai talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.(kompas.com, 3/10/2011)
Kalau korupsinya milyaran tidak apa-apa. Kalau korupsinya tidak milyaran ya diproses. Kapan korupsi akan habis di buni pertiwi ini ? Wallahu ‘alam bis sawab.
Astagfirullah…! APBN dari hasil jarahan kepada rakyat melalui pajak, dijarah pula oleh para bedebah.Lantas bagaimana pula tanggung jawab partai Islam yang sedang berkoalisi…?
Butuh bukti apalagi bagi orang-orang yang berfikir! Bagaimana wahai yang mengatakan NKRI sudah final?
Selamatkan Indonesia dgn syari’ah & Khilafah segera, sebelum terlambat!