Pertemuan Ulama Lebanon: Revolusi Arab Tuntutan Syariah

Lebih dari 200 ulama Lebanon dari berbagai daerah di Lebanon, yang dipimpin oleh Mufti Jabal Lebanon Syaikh Dr Mohammad Ali Jouzo, hadir pada “Liqo’ Ualama, Pertemuan Ulama” di Pusat Dakwah Islam di Beirut “untuk mendukung revolusi rakyat Arab, dan menegaskan bahwa rakyat Arab berhak menuntut kebebasan, keadilan dan kehidupan yang layak.” Mereka menekankan bahwa revolusi ditujukan pada para penguasa mereka yang tiran dan diktator.

Dalam pernyataan penutupnya, “Pertemuan Ulama” ini menegaskan bahwa “Di depan fakta yang telah dilalui oleh beberapa negara Arab dan Islam, di mana masyarakat bergerak menuntut kebebasan, keadilan dan kehidupan yang layak, yang menjadi haknya; di depan penindasan dan perbudakan oleh para penguasa tirani yang tidak peduli dengan kehidupan rakyatnya; di depan sungai darah yang mengalir di jalanan kota-kota Arab dan gang-gangnya, terutama di Suriah dan Yaman; di depan pelanggaran yang telanjang atas martabat rakyat dan kehormatan perempuan; dan tentang apa yang terjadi di beberapa negara Arab dan Islam, khususnya di Suriah, tetangga dan sekaligus saudara, maka para ulama Lebanon bertemu dan mengkaji segala sesuatu yang akan membebaskan mereka di sisi Allah dan di hadapan orang-orang yang tertindas melalui penyampaian testimoni kebenaran, serta pemberian pertolongan dan dukungan terhadap mereka.”

“Pernyataan” juga menekankan bahwa “Revolusi rakyat Arab yang menyerukan pada kebebasan, keadilan dan kehidupan yang layak, serta penolakan terhadap ketidakadilan dan tirani, maka semua itu adalah hak legal, yang ditetapkan oleh konstitusi langit (bersumber dari Allah), dan undang-undang hak asasi manusia. Bahkan, hal itu merupakan terbesar, sebagaimana hadits Rasulullah Saw: “Pemimpin para syuhada’ adalah Hamzah, dan seseorang yang mendatangi imam (penguasa) zalim, lalu ia menyuruhnya (berbuat adil) dan melarangnya (berbuat zalim). Kemudian penguasa itu membunuhnya.

“Pertemuan” itu mengatakan bahwa “Apa yang dilakukan oleh para rezim penguasa, khususnya di Suriah, yang menggunakan kekuatan secara berlebihan terhadap para demonstran damai, penangkapan sewenang-wenang terhadap anak-anak dan perempuan, pembantaian dengan brutal, dan pembunuhan yang tidak dibenarkan terhadap para tahanan, maka semua itu adalah pembantaian terhadap kemanusiaan, sehingga harus diadili mereka yang bertanggung jawab.”

Dan “pernyataan” menolak berlangsungnya aksi penyerangan terhadap kesucian rumah-rumah Allah, seperti yang terjadi dalam pemboman beberapa masjid di Homs, Dara’a dan Deir al-Zour, atau dalam pengepungannya, serta penyerangan terhadap orang-orang yang hendak mendatanginya. Semua ini menunjukkan kekejaman dan kebrutalan dari rezim yang tidak memberikan bahkan kesempatan untuk beribadah dari cengkeramanyang yang otoriter dan zalim ini, yang tidak pernah dilakukan bahkan oleh binatang sekalipun.

“Pernyataan” itu juga menyerukan pada “Para penguasa rezim ini agar segera mundur dan menghentikan pembantaian terhadap rakyat, dengan mengambil pelajaran dari setiap penguasa zalim yang berakhir dengan tragis.” Para ulama menegaskan seruannya terhadap rakyat “agar terus melakukan aksi-aksinya dengan damai, sabar dan teguh, serta menolak terhadap setiap intervensi asing yang ingin mencuri hasil dari revolusinya.”

Para ulama juga menyerukan bangsa Arab untuk mempertahankan internal persatuan mereka dalam menghadapi setiap rencana yang ingin menabur perselisihan dan fitnah untuk memotong jalan dari mencapai tujuan mereka, yaitu kebebasan, keadilan dan kehidupan yang layak (islamtoday.net, 23/10/2011).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*