RUU ORMAS, KISRUH PAPUA, KORUPSI, KONTRA TERORISME DAN DERADIKALISASI
RUU ORMAS
Perkembangan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas), Senin, (3/10).
Ketua Pansus Ormas : Abdul Malik Haramain dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ormas. Tiga wakil Ketua Pansus Ormas, di antaranya Deding Ishak dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG), Rahardi Zakaria Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), dan Michael Watumena Fraksi Partai Demokrat (F-PD)
Latar Belakang
Menuntut transparansi keuangan Ormas, disisi lain partai politik selalu diminta untuk transparan. Untuk mengetahui apakah sumber keuangannya berkaitan dengan aksi kejahatan, pencucian uang,kriminal atau tindakan makar (Anggota Pansus RUU Ormas, Muslim SH, dari Fraksi Demokrat)
Dalam Pasal 33 draf RUU Ormas dijelaskan, keuangan organisasi harus dikelola secara transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Ayat 3 pasal tersebut menyebutkan, keuangan harus disimpan dalam rekening bank nasional. Pasal 34 bahkan menjelaskan, ormas wajib membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai standar akuntansi secara umum atau sesuai AD/ART
Mengokohkan empat pilar bangsa
RUU tersebut nanti juga berusaha dipastikan bahwa setiap ormas harus mendukung empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Jadi, posisi RUU ini tidak dalam konteks mengendalikan ormas, tapi lebih pada memfasilitasi ormas sebagai elemen pendukung agenda nasional (Abdul Malik Haramain)
Agar keberadaannya mendukung revitalisasi masyarakat Indonesia, konsep ormas harus dipertegas dalam RUU tersebut. Perlu dibangun konsepsi ormas berdasarkan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. (Tri Adi Sumbogo, perwakilan dari PMKRI).
Mengokohkan pluralisme dan demokrasi
Selain melanggar konstitusi dan UU, ormas anarkis juga mengesampingkan kebinekaann dan penghargaann atas perbedaan di masyarakat, serta demokrasi. Akibatnya, kata dia, lebih banyak ormas anarkis itu menyebarkann permusuhan antarsuku, agama, ras dan golongann. “Kita tidak main-main, kalau memang ormas seperti itu dibiarkann maka akan mengancam ketertibann umum,” (Abdul Wahab Talib, fraksi PPP)
Membubarkan ormas anarkis
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung pembubaran Ormas yang dianggap mengganggu ketertibann umum dan anarkis. Hal ini menunjukkann bahwa negara melindungi rakyatnya. “Kami mendukung pembubaran ormas anarkis,” jelas Katib Am PBNU Malik Madani.
Tidak kalah pentingnya adalah program rehabilitasi sosial. Setelah Ormas dibubarkan, anggotanya harus diarahkan untuk bersosialisasi dan meninggalkan paham brutal yang ada di benaknya. (Zuheri Misrowi, PDIP)
PASAL-PASAL KRUSIAL
Dasar Ormas: kewajiban menjadikan Pancasila sebagai dasar ideologi Ormas
ASAS, CIRI, DAN SIFAT
Bab ini memuat tentang asas yang mendasari pendirian Ormas, yaitu Pancasila atau asas lain yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Kemudian Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu dari Ormas yang tidak bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan. Selanjutnya juga ditegaskan tentang sifat Ormas yang independen, mandiri, nirlaba, bukan lembaga pemerintah, dan tidak berafiliasi pada partai politik.
Fungsi Ormas : mengokohkan empat pilar kebangsaan
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan didirikannya Organisasi Masyarakat: untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat, mengembangkan kehidupan yang demokratis dan harmoni, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional, menjaga kelestarian nilai budaya, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, serta keutuhan sistem sosial kemasyarakatan.
Fungsi Organisasi Masyarakat di antaranya sebagai wadah berkumpul dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pendidikan politik, serta melakukan upaya penguatan masyarakat sipil.
HAK DAN KEWAJIBAN
Bab ini mengatur tentang hak Ormas untuk mengurus organisasi secara berdaulat, mandiri, dan terbuka; memperoleh bantuan pemerintah untuk meningkatkan fungsi dan tujuan organisasi; mempertahankan hak hidup sesuai tujuan organisasi dan peraturan perundang-undangan; dan melakukan kerjasama dengan Ormas lain, pemerintah, swasta, dan Omas Asing. Kewajiban Organisasi Masyarakat di antaranya: melakukan kegiatan organisasi sesuai tujuan Ormas; memelihara kearifan lokal dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat; menjaga keutuhan NKRI, mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional; dan melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
LARANGAN
Bab ini mengatur hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh Ormas maupun organisasi masyarakat asing. Larangan antara lain melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945, menganggu ketertiban umum dan keutuhan NKRI, memaksakan kehendak, menodai keyakinan agama, dan melakukan kekerasan atas kelompok lain, serta melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Dasar pembubaran ormas ,mekanisme pembubaran ormas
SANKSI
Bab ini mengatur tentang sanksi administrasi yang dapat berupa teguran, denda/ganti kerugian, dan pembekuan atau pembubaran terhadap Ormas yang melanggar, serta ketentuan pidana terhadap setiap orang yang melakukan kekerasan dan menganggu ketertiban umum. Demikian juga sanksi kepada pejabat yang menyalagunakan kekuasaannya sehingga mengganggu masyarakat dalam mewujudkan hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
Keuangan : sumber keuangan, transparansi keuangan
KEUANGAN
Bab ini mengatur tentang sumber keuangan Ormas, baik yang berasal dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut peraturan perundang-undangan, bantuan dari pemerintah (APBN) atau pemerintah daerah (APBD), dan bantuan lain dari lembaga asing (luar negeri).Selanjutnya, diatur tentang mekanisme pengelolaan keuangan organisasi dan tanggung jawab pelaporan
Kedudukan Ormas : dalam dan luar negeri
keuangan organisasi yang transparan dan akuntabel.
ORGANISASI MASYARAKAT ASING
Bab ini mengatur tentang dimungkinkannya keterlibatan organisasi masyarakat asing melakukan kegiatan di Indonesia, ketentuan atau larangan yang harus dipatuhi, seperti: dilarang melakukan spionase, merongrong kedaulatan dan kesatuan NKRI, berkantor di dalam kantor lembaga negara, mencampuri kebijakan Negara. Dalam pelaksanaan kegiatan diatur pula mengenai mekanisme keterlibatan dan kerjasamanya dengan Ormas lokal maupun pemerintah/pemerintah daerah.
2.PAPUA
Intervensi Asing
Anggota Komisi I, Tjahjo Kumolo mengatakan, ada intelijen asing yang bermain di Papua. “Saya kira operasi intelijen yang cukup terencana, sistematis dan berlanjut. Mulai Poso, Maluku, Papua, ini akan terus ada,” katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (11/11). Menurutnya, harus dicermati kalau Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geopolitik cukup strategis. Sehingga banyak kepentingan terhadap Indonesia. Termasuk untuk memecah belah Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Hillary Clinton angkat suara mengenai konflik di Papua. Mantan ibu negara AS itu menyampaikan kekhawatiran akan kondisi HAM di Papua. Hillary pun menyerukan adanya dialog untuk memenuhi aspirasi rakyat di wilayah konflik tersebut. Dikatakan Hillary seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (11/11/2011), pemerintah AS telah menyampaikan secara langsung kekhawatiran AS atas kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.
Pra-kondisi Disintegrasi
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan, referendum adalah solusi bagi masalah Papua. Koordinator Umum KNPB Victor Kogoya, Rabu (9/11/2011) di Abepura, Papua, mengatakan, referendum merupakan hak politik rakyat Papua. Dalam jumpa pers yang digelar untuk mengawali rencana unjuk rasa pada 14 November nanti, Victor Kogoya mengatakan, rangkaian kekerasan terus dialami rakyat Papua sejak wilayah itu diambil alih oleh Indonesia. Hingga saat ini, rakyat Papua terus dideskreditkan dengan stigma separatis.
Kongres Rakyat Papua
Tanggal 19 Oktober 2011 terjadi pembubaran paksa terhadap KRP III oleh aparat kerena Kongres berubah menjadi makar pendeklarasian Negara Federal Papua Barat. Ada 200-300 orang ditangkap oleh aparat. Sayangnya, dalam pembubaran paksa itu jatuh korban tewas dan terluka. Dalam catatan Komnas HAM ada enam orang tewas. Menurut ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, Jumat (21/10), setelah kongres ditemukan enam mayat yang diduga korban pembunuhan. “Setelah peristiwa kekerasan tersebut, situasi di Papua menunjukkan intesitas kekerasan yang meninggi sehingga kami khawatir karena masih ada pengejaran terhadap orang-orang yang diduga aktivis OPM (Organisasi Papua Merdeka),” ujar Ifdhal. Ia mengungkapkan, enam mayat tersebut merupakan peserta Kongres Rakyat Papua ke III.
Menyoal Independensi Polri
Pengamanan aparat kepolisian terhadap PT Freeport Indonesia di Timika, Papua dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional .Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara RI (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Selasa (8/11/2011). “Freeport merupakan salah satu obyek vital nasional yang harus diberi jaminan keamanan,” katanya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional. Pengertian objek vital nasional adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Namun benarkah tambang Freeport termasuk objek vital ? mengingat Freeport selama ini justru menyangkut hidup negara kapitalis dan elit politik lokal dan sumber pendapatan pribadi mereka yang strategis !
Kisruh Freeport
Permasalahan kisruh yang terjadi di PTFI saat ini bisa dipilah menjadi dua. Pertama, masalah terkait keberadaan PTFI dan KK yang disepakati dengan pemerintah, termasuk di dalamnya masalah besaran royalti. Kedua, adalah masalah hubungan perusahaan dengan karyawan yang tidak termasuk jajaran manajemen dan bukan karyawan asing. Hal itu terjadi ketika karayawan menuntut kenaikan gaji karena sejumlah alasan, diantaranya karena tingkat gaji yang ada tidak sesuai dengan resiko, kondisi kerja dan beban kerja. Juga karena adanya deskriminasi dalam bentuk gap yang sangat jauh antara gaji karawan dalam negeri dengan karyawan asing. Disamping, ternyata tingkat upah karyawan PTFI adalah yang terendah dibanding upah karyawan pertambangan di dunia dan dibanding upah pekerja Freeport di seluruh dunia.
Dalam konteks masalah di PTFI ini muncul beberapa pertanyaan yang mengusik: pertama, dari sisi timing. Kenapa masalah tuntutan karyawan ini muncul pada saat desakan agar KK PTFI ditinjau kembali karena sangat merugikan Indonesia dan karena kuatnya opini itu akhirnya pemerintah menuntut penambahan royalti PTFI agar sesuai dengan agar sesuai ketentuan PP No 45/2003, yaitu royalti emas 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak 3,25 persen. Saat ini, royalti yang diterima negara dari PTFI untuk emas 1 %, untuk tembaga 1,5% (jika harga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% (jika harga US$ 1.1/pound) dan untuk perak 1,25 %.
Pertanyaan lanjutannya, kenapa masalah ini berlarut-larut dan tidak kunjung ada kesepakatan antara manajemen dengan karyawan. Padahal, jika melihat tingkat keuntungan yang diperoleh PTFI, kemamuan keuangan PTFI dan dibandingkan upah pekerja Freeport di negara lain,rasanya tidak sulit bagi PTFI untuk segera mencapai kesepakatan tentang upah dengan karyawan. Sangat boleh jadi, nantinya akan tercapai kesepakatan kenaikan upah karyawan pada kisaran angka kenaikan 50%. Angkai itu sudah jauh dari tuntutan karyawan.
3.KORUPSI
Corporation State
Dilindungi Kekuatan Pemburu Rente : Mantan terpidana kasus suap cek pelawat, Agus Condro, menduga, kekuatan besar yang melindungi Nunun Nurbaeti berasal dari kalangan pemburu rente yang berkepentingan memenangkan orang tertentu sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. “Kekuatan ini menurut saya itu konspirasi besar para pemburu rente yang ingin mengambil keuntungan ekonomi dengan menempatkan pejabat-pejabat strategis di BI,” kata Agus di Jakarta, Senin (31/10/2011).
Kunjungan Diam-diam Srimulyani ke Boediono : Semalam, wakil Presiden Boediono kedatangan tamu Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani, di Kantor Wakil Presiden. Para wartawan, baru mengetahuinya keesokan harinya. Meski pertemuan tersebut merupakan kunjungan kehormatan, namun sayangnya hal itu tidak masuk dalam agenda resmi di website Wakil Presiden. Para wartawan yang berada di Istana Wakil Presiden saat itu juga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani. Saat ditanya apakah pertemuan tersebut diam-diam dan terkesan menghindar, Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, membantahnya. Ia mengatakan pertemuan itu hanya membicarakan perkembangan terbaru (update) situasi global. “Gak ada yang spesifik, update situasi global saja,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Yopie mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan terkait kasus Century. “Gak ada,” katanya.
Kebocoran Anggaran
Berdasarkan audit BPK ditemukan penyimpangan anggaran sebesar 103,19 trilyun selama tujuh tahun kepemimpinan SBY (detik.com, 23/10) . Hal ini merupakan cerminan kegagalan pemerintah memberangus korupsi, penyebabnya sistem demokrasi yang melegalkan kerjasama kotor elit politik dan pengusaha rakus, tidak ada solusi masalah ini kecuali syariah Islam
4. KESENJANGAN KAYA DAN MISKIN
Angka pertambahan orang miskin di Indonesia dalam 3 tahun terakhir melonjak tajam. Berdasarkan data terakhir ADB orang miskin di Indonesia bertambah 2,7 juta orang (detik.com, 26/10)
Menurut Lembaga Keuangan Credit Suisse, kekayaan warga Indonesia meningkat dengan melihat total kekayaan yang mencapai 1,8 trilyun US dolar, 176.000 warga Indonesia masuk kelompok warga kaya dunia yang menguasai 44% dari total aset global dunia (BBC Online, 19/10/2011)
Bukan berita yang menggembirakan, mengingat kekayaan itu ada pada segelintir orang kaya Indonesia, sementara lebih dari 100 juta rakyat Indonesia (dengan standar Bank Dunia -2 dollar per hari ) hidup dalam kondisi miskin, hanya syariah Islam yang menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat.Di sisi lain elit politik sibuk dengan kegaduhan demokrasi untuk kepentingan masing-masing, lupa pangkal masalah kemiskinan adalah ekonomi liberal yang diterapkan penguasa. Saatnya kembali ke syariah Islam yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok rakyat, pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat, dan mengembalikan pemilikan barang tambang yang melimpah seperti emas, batu bara, dan minyak kepada rakyat yang wajib dikelola oleh negara dengan baik, dan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat
5. POLITIK LUAR NEGERI : OBAMA’S TRIP
Latar Belakang
Pada tanggal 16 November 2011 akan diadakan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur atau yang sering disingkat East Asia Summit (EAS). Konferensi ini terdiri dari 16 negara anggota dan dua negara tambahan yakni AS dan Rusia
Gedung Putih menyatakan kunjungan Presiden Barack Obama ke Asia sebagai kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perdagangan, dan membuka pasar untuk barang-barang Amerika.Pejabat Gedung Putih Daniel Russell mengatakan upaya Obama untuk menciptakan lapangan kerja secara langsung terkait dengan keterlibatan Amerika di kawasan Asia Pasifik. Ia mengatakan perdagangan dengan 21 negara anggota APEC mendukung jutaan pekerjaan di Amerika dan kemampuan Amerika mengekspor produk-produknya adalah penting bagi pertumbuhan ekonomi.Russell juga mengatakan Obama berkomitmen untuk menyeimbangkan kembali wilayah Asia, di mana demokrasi mulai muncul dan pengaruh Tiongkok yang semakin besar. Dia mengatakan rakyat Amerika ingin tahu apakah Amerika dapat menjadi tonggak stabilitas dan memproyeksikan kepentingan Amerika di kawasan Pasifik. (http://www.voanews.com/indonesian/news/Lawatan_Obama_ke_Asia_Untuk_Penciptaan_Lapangan_Kerja.html Kamis, 10 November 2011)
Obama akan datang ke Bali pada tanggal 17-19/11/11 untuk menghadiri pertemuan:
(1) ASEAN dengan Amerika; (2) ASEAN-ASIA Timur; (3)Agenda: Deklarasi Kode Etik Laut China Selatan
Kepentingan Amerika
Ekonomi :
mengokohkan posisi strategis ekonomi Amerika di Asia termasuk Indonesia (kepentingan corporasi (Freeport, Mobil Oil, Chevron dll) ; memperluas lapangangan pekerjaan di Amerika , meningkatkan perdagangan Amerika, memperluas pasar untuk Amerika
Politik :
- Mengokohkan kepemimpinan politik dan militer Amerika di Asia termasuk Indonesia
- mengokohkan demokrasi dan pluralisme di Asia termasuk Indonesia
- Mengokohkan kepemimpinan Amerika dalam Perang Melawan Terorisme
- Mengokohkan citra Amerika di dunia Islam dengan menjadikan Indonesia sebagai negara demokratis,representasi Islam moderat
- Membendung pengaruh Cina baik secara ekonomi dan politik sebagai alat legitimasi campur tangan Amerika di Asia termasuk Indonesia
6. KONTRA TERORISME DAN DERADIKALISASI
Pelarangan 9 Buku bertema syariah, Khilafah, dan jihad
Hanjaya Candra SH, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai Karimun kepada wartawan mengatakan, ada 9 judul buku yang dicekal peredarannya di Indonesia termasuk di Kabupaten Karimun oleh Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI. Hal itu karena isi buku tersebut dinilai beraliran keras dan menyimpang dari ajaran agama tertentu. Selain itu, buku tersebut dikhawatirkan akan cenderung menciptakan bentuk-bentuk pemikiran terorisme bagi pembacanya. “Ke sembilan judul buku tersebut dikhawatirkan membuat pembacanya terprovokasi mengikuti teori-teori yang dipaparkan,” kata Hanjaya Candra usai sidak.
Penyitaan 9 buku Islam oleh Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung di berbagai Toko Buku ternyata masih menyisakan persoalan. Selain tidak ada dasar hukum pada pelaksanaannya, pihak Kejagung sendiri tidak bisa menjelaskan dasar dibalik pelarangan buku tersebut. Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak memiliki wewenang untuk melakukan pelarangan. Ia mengutip putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 6-13-20/PUU-VIII/2010 Tanggal 13 Oktober 2010.
Kesembilan buku yang menjadi pengawasan Kejari adalah:
Tafsir Fi Zhilalil Quran Jilid 2 (karangan Sayyid Qutbh, Diterjemahkan oleh As’ad Yasin-Muahotob Hamzah, Terbitan Gema Insani Depok-Jakarta 2001).
Loyalitas dan Anti Loyalitas dalam Islam (karangan Muhammad bin Sa’id Al Qathani diterjemahkan oleh Salahudin bin Abu Sayid terbitan PT Era Adi Citra Intermedia-Solo 2009).
Ikrar Perjuangan Islam (karangan DR Najih Ibrahim diterjemahkan oleh Abu Ayub Ansyori terbitan Pustaka Al Alaq dan Al Qowam-Solo 2009).
Khilafah Islamiyah-Suatu Realita bukan Khayalan (karangan Prof DR Syeikh Yusuf Al Qaradawi diterjemahkan oleh Ahmad Nuryadi, terbitan PT Fikahati Aneka-Jakarta 2000).
Kado Istimewa untuk Sang Mujahid (karangan Syakh Dr Abdullah Azman, diterjemahkan oleh Abdul Fattan Al Bourie, terbitan PT Pustaka Al Alaq-Solo 2008).
Catatan dari Penjara – Untuk Mengamalkan dan Menegakan Dinul Islam (karangan Abu Bakar Ba’asyir, terbitan Mushaf, Depol Jawa Barat, 2008).
Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah (karangan Syabab Hizbut Thahtir Inggris, diterjemahkan oleh M Ramdhan Adi, terbitan Pustaka Thariqul Izzan, Bogor 2008).
Syariat Islam-Solusi Universal (karangan Prof Wahbah Az Zuhali, diterjemahkan oleh Ridwan Yahya LC, terbitan Pustaka Nuwaitu, Jakarta Timur 2004).
Visi Politik Gerakan Jihad karangan Hazim Al Madanidan Abu Mus’ab As Suri, diterjemahkan oleh Luqman Hakim Lc dan Umarul Faruq Lc, terbitan Jazera, Solo 2010. (Eramuslim.com, 20/10/2011).
7. MEMBENDUNG PENEGAKAN SYARIAH DAN KHILAFAH
At a time when Al Qaeda seems to be faltering, the recruitment of such an educated, somewhat mainstream following is raising fears that Hizbut Tahrir, an enigmatic global movement, could prove more effective at radicalizing the Islamic world than outright terrorist groups. (disaat peran al Qaida semakin menurun, muncul ketakutan terhadap Hizbut Tahrir sebuah gerakan global, yang bisa membuktikan melakukan radikalisasi islam lebih efektif dibanding ‘kelompok teroris’). Its goal of an Islamic state may be far-fetched, but it could still undercut efforts to control extremism and develop democracy in countries such as Indonesia, which the US hopes will be a vital regional partner and a global model for moderate Islam. (Tujuannya untuk mendirikan negara Islam bisa melemahkan upaya mengontrol ekstrimisme dan pembangunan demokrasi seperti Indonesia yang diharapkan menjadi patner regional penting dan model Islam moderat) “Our grand plan over the next five to 10 years is to reinforce the people’s lack of trust and hope in the regime,” said Rochmat Labib, the group’s Indonesia chairman “That’s what we are doing now: converting people from democracy, secularism and capitalism to Islamic ideology.” (Tujuan kami 5 sampai 10 tahun ke depan adalah membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap rezim dan bekerja untuk mengubah sistem demokrasi, sekuler, dan kapitalisme menjadi ideologi Islam)(Global Islamic Group Hizbut Tahrir Rising in Indonesia, Asia Denis D. Gray |A October 01, 2011 Associated Press)
Namun, kemerosotan AS dan kebangkitan Asia Timur mengisyaratkan sudah waktunya dunia dipimpin konsorsium seperti G-20, bukan lagi didominasi Pax Americana. Di masa depan tidak bisa lagi dominasi satu kekuatan, termasuk oleh China atau “khalifah Islam”. Kita harus menyongsong Pax Consortis G-20.(Christianto Wibisono;Kompas, 8/8/2011)
REKOMENDASI
- Perlu merespon secara serius RUU Keormasan yang akan digunakan oleh penguasa sekuler untuk membungkam lawan-lawan politiknya atau menjadi alat untuk kepentingan negara imperialis asing. RUU keormasan ini merupakan satu paket dengan UU represif‘pesanan penjajah Barat’ yang sudah digolkan sebelumnya seperti UU Intelijen. Menyusul setelah ini adalah RUU Keamanan Nasional. Dalam jangka pendek Paket UU represif ini akan digunakan oleh penguasa untuk mempertahankan status qou nya. Dalam jangka panjang akan digunakan sebagai alat kepentingan negara imperialis asing untuk membendung penegakan syariah dan khilafah.
- Perlu memperhatikan secara serius monuver-monuver politik dari negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris termasuk negara-negara setelit kapitalisme seperti China dan Singapura . Sebab mereka memiliki kepentingan yang besar untuk mempertahankan status qou penjajahan mereka dalam segala bentuk di Asia termasuk Indonesia. Meskipun seperti tampak berselisih , negara-negara imperialis ini memiliki kepentingan penjajahan yang sama baik secara politik maupun ekonomi.
- Perlu mengekspose secara besar-besaran serangan terhadap ideologi kapitalisme dan turunannya (demokrasi,HAM,dll), kejahatan Amerika dan pengkhianatan penguasa Muslim. Untuk menunjukkan kebobrokan dari sistem kapitalisme dan pengkhianatan penguasa-penguasa boneka yang hanya sekedar melayani kepentingan negara-negara penjajah asing.
- Mencermati program-program deradikalisasi dan kontra terorisme yang menjadikan umat Islam menjadi target demi kepentingan GWOT yang merupakan kepentingan Amerika . Hal itu tampak jelas dari tiga isu yang menjadi sasaran stigmatisasi : syariah, khilafah , dan jihad . Projek kontra terorisme dan program deradikalisasi telah digunakan oleh penguasa boneka untuk mendapat dukungan negara-negara imperialis sebagai bentuk pelayanan terhadap kepentingan penjajahan mereka. Isu-isu ini juga digunakan untuk menunjukkan keberhasilan penguasa diantara sekian banyak kegagalan mereka dalam mensejahterakan rakyat dan menghilangkan korupsi. Sekaligus mengalihkan rakyat dari kejahatan mereka dan isu-isu krusial yang bisa menjatuhkan penguasa statuq quo seperti korupsi sistemis yang melibatkan partai penguasa.
- Perlu mengekspose secara besar-besaran kebobrokan sistem sekuler :korupsi yang marak , tebang pilih hukum dll. Untuk menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem kapitalism sekuler dengan turunannya (Demokrasi, HAM, Pluralisme dll). Sekaligus memberikan solusi kepada masyarakat yaitu syariah dan Khilafah Islam.
Lajnah Sisayah Hizbut Tahrir Indonesia