Ketua MK: Kualitas UU Rendah Karena Praktik Jual Beli

Menurut ketua Mahkamah Konstitusi, lembaga ini telah  406 kali uji materi berbagai produk UU, hal ini mencerminkan rendahnya kualitas UU akibat praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan UU. (republika, 16/11)

Komentar :
Penyebab yang lebih mendasar adalah sistem demokrasi kufur yang menyerahkan hak membuat UU kepada manusia atas nama suara terbanyak, Hal ini hanya bisa dicegah dengan syariah Islam, dimana  hak membuat hukum (kedaulatan) hanyalah milik Allah  SWT (inil hukmu illa lillah QS yusuf:40).[]LS-HTI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*