Organisasi Amnesti Internasional menuduh otoritas Mesir sekarang melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dikatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini dalam beberapa kasus jauh lebih parah dan buruk dari apa yang pernah dilakukan pemerintah era mantan Presiden Husni Mubarak.
Organisasi itu menjelaskan dalam sebuah laporan setebal 62, yang rencananya akan dipublikasikan hari ini, Selasa (22/11), bahwa Dewan Militer melakukan kekerasan dan represi dalam membubarkan aksi protes; lebih dari 12 ribu warga sipil telah diadili secara zalim di pengadilan militer; serta mendapatkan penyiksaan dengan cara-cara militer.
Laporan tersebut mengatakan bahwa “Para penguasa baru ini ternyata terus menggunakan tradisi represi dan kekerasan yang telah dilakukan di era Mubarak. Sungguh dalam hal ini, Dewan Militer Mesir sama sekali tidak menepati janjinya untuk menghormati hak asasi manusia. Justru sebaliknya, bahwa situasi hak asasi manusia dalam beberapa kasus telah menjadi lebih buruk dari sebelumnya.”
Laporan ini menyebutkan adanya penangkapan terhadap mereka yang mengkritik militer, para demonstran, jurnalis, blogger, para pemogok, dan upaya untuk membungkam mereka yang tanpa henti, padahal Dewan Militer telah menekankan bahwa kebebasan, kesetaraan, demokrasi dan negara hukum merupakan prinsip utama bagi pemerintah baru.
Perlu diketahui bahwa Mesir saat ini sedang diselimuti ketegangan dan bentrokan sengit di Tahrir Square, antara para aktivis pemuda dan polisi. Dalam insiden ini, sekitar tiga puluh orang telah meninggal, dan ribuan terluka. Para demonstran menuntut perlunya penghapusan pemerintah Mesir, dan menetapkan tanggal untuk peralihan kekuasaan kepada otoritas sipil yang terpilih (islammemo.cc, 21/11/2011).