HTI Press. “Jika memang sudah disemprit ! Ayo khilafah tegak ! Siap ! Tinggal menunggu waktunya! Mudah-mudahan Alloh SWT bisa memberikan kekuatan segera untuk penegakan khilafah.“ Demikian akhir dari yang disampaikan KH Yahya Mutamaqien, salah satu ulama di kota Semarang, dalam menyampaikan kalimah iftitahnya pada acara Dirosah Syar’iyah Islamiyyah. Acara yang diselenggarakan di Masjid Al Azhar Banyumanik Semarang pada Hari Ahad, 27 November 2011 ini dihadiri oleh beberapa Ulama, tokoh masyarakat dan para asatidz di kota Semarang.
Acara yang juga dihadiri oleh Habib Hasan Toha Putra ini, dibuka dengan kalimah iftitah dari KH Yahya Mutamaqien, Pemimpin Pondok Pesantren Madinah Munawwaroh Tembalang Semarang. Beliau menandaskan tentang pentingnya tanashuh (saling menasehati karena Alloh) dan meneladani para sahabat. Hal ini sebagai alat untuk mempersatukan komponen umat Islam dalam menyongsong nashrulloh tegaknya khilafah.
KH. M. Ainul Yaqin selaku pembicara memaparkan mengenai pentingnya peran ulama terhadap penegakkan syariah dan khilafah. Beliau mencontohkan bahwa penaklukkan Konstantinopel yang dipimpin oleh mujahid shalih Muhammad al-Fatih tidak lepas dari peran ulama yang telah menanamkan keyakinan kepada Muhammad al-Fatih sejak kecil mengenai bisyaroh Rasulullah.
Beliau memaparkan mengenai pentingnya syariah Islam dalam pemerintahan dengan alas an bahwa syariah Islam merupakan konsekuensi keimanan kepada Allah SWT, menjadi mu’alajat li masyakil al-insan (solusi persoalan manusia) serta membawa rahmat (mashlahat), baik bagi muslim maupun non muslim.
Beliau juga memaparkan kondisi masyarakat yang carut marut ini tidak lepas karena tidak diterapkannya Syariah Islam secara kaffah. Fakta menurunnya populasi kaum muslimin Indonesia menjadi bukti bahwa tanpa syariah Islam kaum muslimin tidak dapat terjaga aqidahnya. Secara garis besar bahwa ketika syariah Islam tidak dilaksanakan, maka timbullah kemaksiatan di mana-mana dan dengan terjadinya kemaksiatan itulah maka akan terjadi kerusakan di muka bumi sebagaimana tercantum dalam surat ar-Rum : 41.
Khilafah merupakan kewajiban dan janji Rasulullah SAW yang pasti akan terwujud. Menjadi kewajiban bersama bagi para ulama khususnya dan para kaum muslimin khususnya untuk bersama-sama saling bekerjasama mendakwahkan Islam dan menjadikan syariah Islam solusi dalam setiap aktivitas kehidupan. Insya Allah jika dakwah berjalan secara serentak berjamaah dan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah SAW khilafah akan benar-benar tegak tidak lama lagi.
Dirosah Syariyah Islamiyah diakhiri dengan penayangan video mengenai kondisi Jawa Tengah yang memprihatinkan dan menuntut perubahan yang mana membutuhkan peran ulama untuk mewujudkannya. Untuk mewujudkan itu tidak lain dengan menerapkan Syariah Islamiyah dalam bingkai Daulah Islamiyah. Oleh karenanya para ulama, cendekiawan, pengusaha dan kaum intelektual dituntut untuk menyukseskan acara besar yang akan diadakan oleh HTI DPD Jawa Tengah berupa Silaturahmi Muharram 1433 H yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Muharram bertepatan dengan tanggal 25 Desember 2011 di Masjid Agung Jawa Tengah. Acara tersebut mengangkat tema “Hijrah Menuju Syariah dan Khilafah”. []Tim I’lamy Semarang
Memang betul yang tidak ada duanya, bahwa kunci kembalinya syariah dan khilafah ada di ulamanya. Sebab ulama adalah pewaris para Nabi. Insya Allah jika para ulama yang mukhlishin (Ulama akherat)sudah di garda depan maka ummat akan mengikutinya. Dan hal ini mesti terjadi, sebab disamping syariah dan khilafah adalah janji Allah sebagaimana dalam Al Quran dan As Sunnah, juga realitasnya sumber tersebut menjadi keniscayaan yang menjadi darah daging para ulama, bukan yang lain. Semoga acara tersebut di atas menjadi momentum kebangkitan kaum muslimin dengan tegaknya Syariah dan Khilafah dalam waktu dekat. Insya Allah.